Waspada! Pencurian Modus “Mata Elang” di Cengkareng, 2 Pelaku Dirangkap

  • Rabu, 01 Juni 2022 - 22:43 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – DUA orang debt collector yang merampas motor milik pengendara bernama Septian di kawasan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, ditangkap polisi. Diketahui jika kedua pelaku tersebut berinisial DM dan RS.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengungkapkan, keduanya diamankan oleh anggota setelah menerima laporan dari masyarakat. Kemudian anggotanya bergerak ke lokasi kejadian sebelum para mata elang ini membawa kabur sepea motor milik korban.

“Jadi modusnya mereka ini menuduh korban menunggak angsuran sepeda motor,” kata Ardhie, Rabu, 1 Juni.

Dilansir dari Voi.id, Menurut Kapolsek, saat kejadian jumlah pelaku ada tiga orang mengahadang laju kendaraan korban. Namun karena mengetahui kedatangan aparat kepolisian, satu orang berhasil melarikan diri.

Meski begitu, pihaknya sudah mengidentifikasi nama mata elang yang berhasil meloloskan diri.

“Kami masih dalami satu pelaku lainnya, saat ini masih dalam kejaran anggota di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga:
Serem! Sepeda Motor Melaju Kencang Tanpa Pengemudi, Netizen: Hantu Joki Itu

Polisi berpangkat melati satu ini menduga, para pelaku setelah merampas tidak menyerahkan ke leasing. Tapi justru menjual kepada orang lain dengan harga murah.

Meski demikian, untuk memastikannya Kapolsek akan mendalami dugaan tersebut.

“Jadi memang sudah sangat meresahkan pengendara kelompok debt collector ini,” katanya.

Baca Juga:
Kehilangan Kedua Batitanya Sekaligus Karena Kecelakaan, Cuitan Ayah ini Bikin Nangis

Ardhie mengimbau kepada pengendara sepeda motor yang dicegat mata elang agar segera melapor ke polisi. Karena pihaknya tak segan melakukan proses hukum kepada oknum debt collector yang merampas secara paksa.

“Jadi jangan takut untuk melapor karena kami akan melindungi masyarakat,” ujarnya.

(Rik)

Komentar

Terbaru