Bocah 4 Tahun Dicabuli Paman Hingga Disiksa Tante

  • Sabtu, 16 Juli 2022 - 23:51 WIB
  • Kriminal

MANAberita.com – BOCAH perempuan usia 4 tahun di Sumatera Utara yang diduga ditelantarkan oleh sang ibu menjadi korban pencabulan oleh pamannya sekaligus penyiksaan tantenya sendiri.

Korban diketahui diurus oleh tante dan pamannya di Kecamatan Hamparan Petak, Kabupaten Deliserdang.

“Kejadian terungkap saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat pada Kamis (7/7/2022) bahwa ada balita yang diduga dicabuli oleh pamannya,” kata Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Sukarman, Sabtu (16/7/2022).

“Polsek Hamparan Perak menghubungi unit PPA. Lalu dilakukan pengecekan dan ternyata benar, telah terjadi pencabulan terhadap anak,” jelasnya.

Dari penyelidikan tersebut, polisi menangkap Isa yang tak lain merupakan paman  korban. Tak hanya itu, Aldo, teman Isa, juga ditangkap. Keduanya ditangkap di Desa Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak.

“Tersangka Aldo melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur ke bagian kakinya,” ujar dia.

Usai diinterogasi, kedua tersangka  melakukan perbuatan cabul pada Kamis (7/7/2022) sekitar pukul 03:30 WIB. Isa meminta Aldo memperkosa keponakannya saat balita sedang tidur nyenyak.

“Tersangka mengajak temannya Aldo, untuk melakukan pencabulan itu,” terangnya.

Menurut Sukarman, saat ini kedua tersangka sudah ditahan. Sedangkan korban dirujuk ke RS Amri Tambunan untuk mendapatkan perawatan intensif.

Baca Juga:
Pernah Jadi Komisaris Garuda Indonesia, Berikut Ini Harta Kekayaan Bambang Susantono

“Kedua tersangka terancam hukuman penjara di atas lima tahun. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat menambahkan dari penyelidikan juga terungkap bahwa korban selama ini ditelantarkan ibunya bernama Wartini (35) sejak 2021. Kemudian, korban diasuh oleh tantenya Asmara (37). Malangnya, korban justru mendapat penganiyaan dari Asmara.

“Unit PPA menemukan bekas luka seperti disulut rokok di beberapa bagian tubuh korban. Kemudian dilakukan pendalaman dan didapat informasi terkait penganiayaan yang dilakukan oleh kakak kandung ibu korban,” urai Faisal.

Baca Juga:
Ican Berencana Buang Jasad Korban ke Sungai Musi

Polisi langsung bergegas menangkap Wartini dan Asmara karena kasus penganiayaan dan penelantaran korban. Keduanya juga ditahan.

“Untuk tersangka Watini dan Asmara saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Sat Reskrim,” tutupnya.

(sas)

Komentar

Terbaru