Manaberita.com – MEDINA Zein ditahan jaksa terkait kasus pencemaran nama baik. Ia ditahan Rutan Polda Metro Jaya. Begini penampakan Medina Zein di Rutan Polda Metro.
Medina Zein tampak terlihat mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya berwarna oranye.
“Medina Susani. Pasal 335, Pasal 27, 45 UU RI No 19 Tahun 2016,” demikian tulisan pada papan identifikasi tahanan.
Medina Zein akan ditahan selama 20 hari sambil menunggu agenda sidang dakwaan. Medina Zein ditahan di Rutan Polda Metro Jaya pada Kamis (7/7/2022), sekitar pukul 17.07 WIB.
Medina Zein tiba dikawal sejumlah penyidik dan polwan. Medina bungkam saat tiba di Rutan Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, polisi melakukan upaya jemput paksa terhadap selebgram Media Zein di rumahnya di Bandung, Jawa Barat, pagi tadi.
Kemudian ia dibawa ke RS Polri untuk diperiksa kesehatannya dan selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan setelah dinyatakan sehat jasmani dan rohani.
“Medina Zein telah dijemput paksa dengan surat perintah membawa, dalam kasus LP atas nama korban Marissya Icha,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dikutip dari detikcom, Kamis (7/7/2022).
“Dilanjutkan kegiatan tahap dua pelimpahan kepada JPU Kejari Jaksel,” tutur Zulpan.
Untuk diketahui, Medina Zein menyandang status tersangka atas dua laporan polisi atas nama pelapor Marissya Icha yang juga selebgram dan crazy rich Surabaya, Uchi Flowdea.
Pengacara Medina Zein, Razman Arif Nasution, mengatakan Medina Zein tidak melawan saat dijemput paksa aparat kepolisian di rumahnya dan disaksikan oleh suaminya.
“Medina dijemput paksa, bukan ditangkap ya. Medina Zein dijemput paksa oleh penyidik Polda Metro Jaya sekitar pukul 7 tadi pagi di rumahnya,” kata Razman dihubungi terpisah.
Razman mengatakan, saat dijemput paksa, Medina didampingi suaminya. Dia menyebut kliennya itu bersikap kooperatif ketika polisi melakukan jemput paksa.
“Tadi tidak ada perlawanan yang dilakukan. Tidak ada ribut tidak ada. Ini proses yang sedang dijalani,” ujar Razman.
(Rik)