Pria Dituduh Jual Pemutih Sebagai Obat COVID Telah Diekstradisi Ke AS

Manaberita.com – SEORANG pria yang dituduh menjual pemutih industri beracun sebagai obat virus corona di tangkap di Florida. Dia menjual obat tersebut melalui gerejanya yang berbasis di Florida dan telah di pulangkan ke Amerika Serikat.

Dilansir ABC, Mark Grenon dalam penampilan pengadilan perdanya di pengadilan federal Miami pada Kamis. Penampilan perdana setelah ekstradisinya baru-baru ini, menurut catatan pengadilan. Grenon dan ketiga putranya yang sudah dewasa didakwa tahun lalu atas satu tuduhan persekongkolan untuk melakukan penipuan dan dua tuduhan masing-masing penghinaan kriminal.

Grenon adalah uskup agung dari Genesis II Church of Health and Healing, yang berbasis di Bradenton, Florida. Gereja memproduksi, mempromosikan, dan menjual klorin dioksida sebagai “Solusi Mineral Ajaib,” kata para pejabat. Keluarga Grenon mengklaim solusinya dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit mulai dari kanker, autisme, malaria, hingga COVID-19. Seorang hakim federal Miami telah memerintahkan gereja untuk berhenti menjual zat itu pada tahun 2020, tetapi perintah itu diabaikan dan Grenon ditangkap di Kolombia beberapa bulan kemudian.

Ketika tertelan, larutan yang dijual oleh Grenon menjadi pemutih yang biasanya digunakan untuk hal-hal seperti merawat tekstil, air industri, pulp dan kertas, menurut Food and Drug Administration. Pihak berwenang mengatakan menelan produk ini sama dengan meminum pemutih dan bisa berakibat fatal.

Baca Juga:
Steve Bannon Yang Merupakan Sekutu Trump, Dihukum Karena Menghina Kongres AS

Catatan pengadilan tidak mencantumkan pengacara untuk Grenon yang dapat mengomentari tuduhan tersebut.

[Bil]

Komentar

Terbaru