MANAberita.com – SEORANG purnawirawan TNI Letkol (Purn) Mubin meninggal dunia diduga karena dianiaya pemilik ruko di daerah Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (16/8).
Aksi penganiayaan tersebut bermula saat korban memarkir mobilnya di depan ruko milik pelaku HH. Pelaku kemudian meminta korban memindahkan mobilnya namun berujung pada pertengkaran.
“Motif karena pertengkaran saat kejadian yang membuat pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban yang akhirnya meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo, Kamis (18/8).
Pelaku diketahui menusuk korban menggunakan pisau sebanyak lima kali di bagian leher, dada, dan perut.
Usai ditusuk, korban yang saat ini bekerja sebagai karyawan di sebuah perusahaan sempat masuk kembali kendaraannya dan pergi mencari bantuan.
Namun, baru sekitar 50 meter mengendarai mobilnya, korban akhirnya meninggal dunia di dalam kendaraannya.
Tompo menyebut seusai kejadian tersebut, pelaku berinisial HH tersebut langsung ditangkap. Pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Saat ini proses tetap berjalan, tersangka dipidana dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP, ancaman hukuman 7 tahun,” ujarnya.
Terhadap tersangka juga telah dilakukan penahanan. Awalnya, tersangka ditahan di Polres Cimahi, namun kemudian dipindahkan ke Polda Jawa Barat.
“Penahanan tersangka dialihkan ke Polda Jabar,” ucap Tompo.
(sas)