4 Pelaku Pemerkosa ABG di Hutan Kota Jakut Dititipkan di Shelter Khusus Anak

  • Sabtu, 17 September 2022 - 19:35 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – SEBANYAK 4 orang pelaku pemerkosa ABG berusia 13 tahun di hutan kota Jakarta Utara, telah ditangkap polisi.

Namun pelaku tersebut berusia di bawah umur, sehingga tidak ditahan di Polres Jakut. Saat ini keempat pelaku dititipkan di shelter khusus untuk anak berhadapan dengan hukum (ABH) di Cipayung, Jaktim.

“Benar, sudah kita amankan pelaku, ada empat orang. Begitu LP (laporan polisi) sudah dibuat langsung kita amankan empat orang,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo saat dihubungi, Sabtu (17/9/2022).

Wibowo menyebut pemerkosaan itu terjadi pada Jumat (1/9). Saat itu korban sedang dalam perjalanan pulang sekolah bertemu dengan empat pelaku di hutan kota hingga terjadi tindakan pemerkosaan.

Lima hari berselang korban lalu membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (6/9). Wibowo mengatakan di hari itu juga para pelaku ditangkap.

Menurut Wibowo, para pelaku pun masih berusia di bawah umur. Pelaku berusia di rentang umur 12-14 tahun.

“Satu orang pelaku di bawah 12 tahun dan yang tiga (pelaku) rentang usia 13 dan 14 tahun,” katanya.

Meski sudah ditangkap para pelaku ini tak dilakukan penahanan. Wibowo mengatakan hal itu dilakukan bukan tanpa alasan. Pihaknya mengikuti ketentuan hukum soal anak di bawah umur yang terlibat kasus kriminal tidak bisa dilakukan penahanan.

Baca Juga:
Baru Menikah Beberapa Hari dan Hamil 2 Bulan, Suami Kaget Saat Tahu Pelakunya

“Karena ini masih anak-anak kasus masih kita lanjutkan tapi kita mengacu pada UU Perlindungan Anak karena anak ini tidak bisa ditahan maka kita titipkan di shelter Cipayung,” jelas Wibowo.

“Dalam UU Perlindungan Anak nggak bisa kita sebutkan anak sebagai tersangka. Yang ada anak berhadapan dengan hukum atau ABH. Yang jelas 4 orang ini sudah kita amankan walaupun tidak bisa kita tahan. Pelaku sudah kita titipkan ke shelter Cipayung, kasus lanjut,” tambah Wibowo.

Dilansir dari detikcom, Korban hari ini sempat bertemu dengan Hotman Paris perihal kasus perkosaan yang menimpanya. Hotman Paris pun meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberikan atensi terhadap kasus tersebut.

“Bapak Kapolda Metro tolong diatensi kasus ini. Ini sudah 10 pemerkosaan dalam bulan ini datang ke Hotman 911,” kata Hotman Paris di akun Instagramnya, Sabtu (17/9/2022).

Baca Juga:
Termakan Bujuk Rayu, Gadis 16 Tahun Digauli Sebanyak Tujuh Kali Oleh Penjual Tuak

Hotman Paris diketahui membuka layanan ‘Hotman 911’ untuk menampung aduan masyarakat yang mencari keadilan. Kali ini, ia mendapatkan aduan adanya ABG perempuan 13 tahun yang diperkosa 4 pria.

Kasus pemerkosaan ABG ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara. Hotman Paris meminta pihak Kepolisian Metro Jakarta Utara untuk segera menangani kasus tersebut.

“Bapak Kapolres Jakarta Utara saya memegang tangan anak umur 13 tahun. Seorang anak gadis kecil yang diperkosa di hutan kota, diperkosa di Hutan Kota Jakarta Utara,” ungkap Hotman.

Hotman mengatakan korban merupakan yatim piatu. Hotman Paris mengatakan pelaku pemerkosa berjumlah 4 orang.

Baca Juga:
Bikin Emosi! Pria ini Ajak Teman Kerja Untuk Mencabuli Anak Tirinya

Kasus itu lalu dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara pada 6 September. Hotman pun menunjukkan bukti surat laporan dari korban yang telah terdaftar di Polres Metro Jakarta Utara.

“(Korban) cuma 13 tahun yang memerkosa ada empat orang dan dia yatim piatu,” terang Hotman.

“Rekan saya Arist Merdeka Sirait Komnas Perlindungan Anak agar juga segera turun tangan ikut memantau kasus ini ke Polres Jakarta Utara,” sambung Hotman.

(Rik)

Komentar

Terbaru