Manaberita.com – MOBIL Toyota Avanza dihitung sebagai golongan II pada saat melintas di Gerbang Tol Kelapa Gading. Hal tersebut pun viral di media sosial karena seorang pengendara Avanza juga dikenakan tarif sesuai golongan II. Sekadar informasi, kendaraan yang masuk golongan II akan dikenakan tarif lebih besar dari golongan I.
Pengelola Tol Kelapa Gading, PT Jakarta Tollroad Development (JTD) Jaya Pratama telah meminta maaf atas kejadian tersebut. Kesalahan itu terjadi karena sistem error yang terlalu sensitif sehingga terjadi salah pembacaan.
“Kejadian tersebut tidak ada unsur kesengajaan dari pihak kami, namun merupakan adanya kegagalan penggolongan oleh sistem akibat terlalu sensitifnya sensor golongan,” begitu tulis pernyataan JTD.
Selisih uang milik pengendara Avanza itu pun telah dikembalikan sesuai tarif golongan.
Perlu diketahui, berdasarkan Keputusan Menteri PU No.370/KPTS/M/2007 golongan kendaraan di tol ada enam. Golongan I terdiri dari sedan, jip, truk kecil, dan bus. Golongan II adalah truk dengan 2 gandar. Kemudian kendaraan yang masuk golongan III adalah truk 3 gandar.
Melansir dari detikcom, Beralih ke kendaraan golongan IV yakni truk dengan 4 gandar, golongan V truk dengan 5 gandar, dan terakhir golongan VI merupakan kendaraan bermotor roda dua. Adapun masing-masing golongan memiliki tarifnya tersendiri.
Kemudian untuk sistem pembacaan golongan kendaraan di Gerbang Tol, bisa dilakukan dengan dua cara. Pertama bisa dilakukan dengan cara manual. Lewat cara ini, petugas di Control Room yang memasukkan golongan dan tarifnya akan disesuaikan.
Lalu cara yang kedua adalah deteksi sensor dengan menggunakan perangkat Automatic Vehicle Classification (AVC). AVC ini sudah terpasang di beberapa gerbang tol untuk menentukan golongan kendaraan secara otomatis.
Perangkat AVC terdiri dari beberapa sensor infra merah dan didukung perangkat kamera yang telah dibekali teknologi deep learning Artifical Intelligence. Dengan begitu, sensor dapat dengan mudah mengenali jenis kendaraan yang lewat di gerbang.
(Rik)