MANAberita.com – KORBAN pelecehan seksual, bisa terkena penyakit infeksi human immunodeficiency virus (HIV) jika si pelaku pelecehan seksual diketahui positif HIV.
Ketua Satgas HIV Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Endah Citraresmi mengungkapkan pihaknya selalu mendorong pemeriksaan HIV jika ada anak yang dilaporkan mengalami kekerasan seksual. Meski hingga saat ini kasus tersebut belum ditemukan, tapi antisipasi harus tetap dilakukan.
“Bisa terkena (HIV). Tapi untuk saat ini kasus memang belum ditemukan, bukan berarti tidak ada. Makanya pencegahan dengan dilakukan pemeriksaan terus dilakukan,” ungkap Endah usai menggelar press briefing secara daring, Jumat (2/9).
Pelecehan seksual atau kekerasan seksual yang dialami anak sering kali berupa perkosaan, baik itu terhadap anak perempuan maupun laki-laki. Pelakunya adalah orang dewasa yang bisa jadi telah memiliki virus tersebut karena perilaku seksual mereka yang buruk.
“Yang melakukan pelecehan itu bisa saja sudah ada HIV. Dia menularkan. Kan, kasihan si anak sudah jadi korban, harus menanggung penyakit yang ditularkan pula,” kata dia.
Infeksi HIV masih jadi penyakit yang mengancam banyak orang hingga saat ini. Tak cuma orang dewasa, anak pun rentan tertular HIV.
Selain dari kasus pelecehan seksual, penularan HIV juga bisa terjadi dari ibu ke bayi. Ibu biasanya merupakan orang dengan HIV yang ogah menjalankan pengobatan.
Misalnya, ibu hamil yang menolak menjalani pengobatan dengan rejimen antiretroviral (ARV). Padahal, penggunaan ARV ini penting karena bisa mencegah virus menular ke orang lain.
“Ibu yang kena HIV bukan berarti tidak bisa atau tidak boleh hamil dan punya anak. Mereka bisa [hamil dan punya anak], asal melakukan pengobatan ARV untuk mencegah virus terus berkembang,” katanya.
Dalam data yang dimiliki Endah, sebanyak 67 bayi baru lahir terpapar HIV pada 2020 lalu. Kemungkinan mereka tertular dari ibu yang enggan melakukan pengobatan ARV.
(sas)