Hotman Paris Jadi Pengacara Teddy Minahasa, Ini Alasannya

  • Selasa, 25 Oktober 2022 - 12:01 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – HOTMAN Paris Hutapea menerima tawaran menjadi pengacara dari Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

Hotman menjelaskan alasannya menerima tawaran tersebut lantaran menilai kliennya sudah banyak membantu kasus-kasus rakyat kecil.

“Motivasi saya kenapa mau, karena waktu jauh sebelum corona waktu Pak Teddy Minahasa ini menjadi Karopaminal di Div Propam sudah banyak membantu kasus-kasus pengaduan di Kopi Joni, rakyat-rakyat kecil yang saya bantu,” ujar Hotman Paris Hutapea di Jakarta, Senin 24 Oktober 2022.

“Saya sendiri baru hari ini mulai bertugas dengan tim saya,” tambah dia.

Menurutnya, sudah menjadi tugas seorang pengacara untuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang sedang mengalami masalah terkait hukum agar mendapat keputusan yang sesuai dengan fakta.

“Jadi seperti di Amerika, orang sudah terbukti membunuh pun di depan polisi. Polisi wajib menjanjikan pengacara, kalau nggak kasusnya batal,” ucap dia.

Baca Juga:
BNN Buktikan Bahwa Narkoba Jenis Flakka Telah Masuk Ke Indonesia, Kepala BNN: Kemarin Kita Mengindikasi Dari Hasil Laboratorium BNN

Dia mengatakan bahwa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dirinya menemukan satu kunci pokok dari kasus yang sedang dialami oleh kliennya.

Teddy Minahasa dijerat Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.
(sas)

Komentar

Terbaru