Manaberita.com – PRIA berinisial AR ditangkap aparat kepolisian terkait aksi penusukan yang menewaskan sopir Transjakarta berinisial RP di daerah Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (22/11).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengungkapkan aksi penusukan itu bermula saat korban melindas handphone milik pelaku.
“Pada saat korban pulang di depan jalan di Kramat Centex, Ciracas, menurut pengakuan tersangka, handphone-nya jatuh, lalu korban menabrak (melindas) HP tersebut,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (24/11).
Setelahnya, pelaku sempat terlibat cekcok dengan korban. Pada saat itu, pelaku juga sedang dalam keadaan mabuk dan langsung menusukkan badik yang dibawanya pada korban.
“Tersangka dalam keadaan mabuk, lalu menusuk korban dengan senjata berjenis badik,” ucap Budi.
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Pelaku, kata Budi, juga membuang badik yang ia gunakan untuk menusuk korban.
“Tersangka kabur dan senjata dibuang di daerah Rancu,” ujarnya.
Melansir dari CNN Indonesia, Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku AR di daerah Jakarta Selatan. Budi menyebut bahwa pelaku juga merupakan seorang residivis.
Dalam kasus ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara di atas 12 tahun.
Sopir Transjakarta itu tewas akibat ditusuk AR di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (22/11) sekitar pukul 23.30 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum tewas, korban sempat terlibat dalam sebuah percakapan dengan seseorang di lokasi. Percakapan itu berujung keributan dan akhirnya menewaskan korban setelah mengalami luka tusuk.
“Sekira 10 menit saksi 1 dan 2 melihat ada satu orang lagi datang ke TKP, dan tak lama kemudian korban sudah tergeletak dengan luka tusuk di dada sebelah kanan,” Ciracas Kompol Jupriono saat dikonfirmasi, Rabu (23/11).
(Rik)