MANAberita.com — POLSEK Denpasar Selatan berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian HP yang terjadi di Jalan Pulau Singkep No. 53 Pedungan Densel, Sabtu (02/03) lalu.
Pelaku Faturisman (34) diamankan dialamatnya Jalan Tegal Wangi II Gg Ratna sari No.24 Kamar No.7 Sesetan, Denpasar Selatan.
Pihak kepolisian mendapatkan informasi tersebut dari korban, Radit Inano (26) yang mengetahui ponselnya hilang dan kemudian melacaknya.
Mengutip Tribun Bali, dirinya mengaku menggunakan HP kakaknya dengan mendownload aplikasi ‘Temukan Aku’ dan berhasil melacak serta menemukan lokasi keberadaan HP-nya.
Dari hasil pelacakannya itu, kemudian dia memberitahukan kepada polisi bahwa HP-nya terdeteksi di Wilayah Sesetan, Jalan Tegal Wangi.
“Waktu itu saya sedang tidur. Memang kalau saya tidur itu tidak pernah kunci kamar. Jadi mungkin dia masuk sekitar jam 04.00 pagi. Saya lacak lewat g-mail saya dan tampak terlihat lokasinya di Tegal Wangi.
“Ada aplikasinya, pakai aplikasi ‘Temukan Saya’. Nah di situ kita masukkan email kita, password-nya. Kemudian kita tahu tipe HP kita, misalnya HP saya yang dicuri itu Oppo. Habis itu kelihatan kan terakhir aktivitasnya, di mana, jam berapa, walaupun dimatikan HP-nya,” kata Radit.
Dari hasil pelacak itu, kemudian lokasinya tampak seperti google map, ujarnya, menjelaskan.
“Saya kan gunakan HP kakak waktu melacaknya di situ nanti kelihatan lokasinya, seperti google map itu loh. Jadi memang ketahuan persis,” jelasnya.
Dirinya pun sempat mengunjungi lokasi tersangka tersebut namun dikatakannya saat ditemui dan melakukan pembicaraan baik-baik terduga pelaku tidak mau mengakui.
“Setelah hilang itu saya coba lacak dengan aplikasi itu kemudian pas dapat lokasinya saya ke sana. Bicara baik-baik dan meminta baik-baik hp saya tapi orangnya tidak mau. Sebelum ke polisi saya ke sana duluan, tapi dia gak mau ngaku,” jelas Radit.
“Makanya saya ke Polsek Denpasar Selatan untuk kasih tahu kejadian ini.Di sana saya kasih tahu polisinya. Saya bilang saya bisa lacak, dan sudah temukan lokasinya terus gini-gini, akhirnya polisinya ke sana,” terangnya perlahan.
“Saat di sana ya saya kan tidak serta-merta ambil HP-nya. Saya gak enak dong ke sana terus bilang minta HP itu apalagi di kosan orang. Makanya saya laporkan aja sekalian,” ucapnya lagi.
Ia menuturkan tersangka sebenarnya itu teman dari temannya. Dia pun belum mengetahui pasti motif tersangka.
“Itu temannya teman saya, memang sebulan lalu dia pernah ke kos. Jadi bisa jadi dia sudah memperhatikan lingkungan sekitar kosan, apalagi saya kan tidak pernah kunci kosan kalau tidur.Kalau motifnya saya kurang tahu karena waktu dia ditangkap saya gak ikut ke polisi,” tuturnya.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Hadimastika Karsito Putro saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Dia menjelaskan, kronologi kejadian itu saat korban sedang tidur di kostnya dan tidak mengunci pintu.
“Korban tidur jam 03.30 WITA dan terbangun jam 08.30 WITA dan melihat hp-nya tidak ada. Saat itu korban mencari di sekitar TKP namun tidak menemukan. Korban bertanya kepada tetangga kost namun tidk ada yang tahu hp tersebut,” jelasnya.
Dirinya pun sempat menghubungi hp-nya itu dan dikatakannya masih aktif. Akhir dia mencontohkan melacaknya keberadaan ponselnya.
“Sempat dihubungi dan masih dalam keadaan aktif dan korban sempat melacak lewat g-mail terdeteksi posisi di daerah Tegal Wangi Sesetan. Kemudian korban melapor ke Polsek Densel untuk menindaklanjuti,” ujar Hadimastika.
Berdasarkan laporan, tim melaksanakan penyelidikan di Jalan Tegal Wangi II Gg Ratna Sari Sesetan Densel dan melakukan penyisiran sepanjang jalan Gang Ratna sari.
“Akhirnya tersangka ditemukan beserta barang bukti yang masih ada padanya di kamar kost miliknya, dari introgasi awal pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian di tkp seorang diri, kemudian pelaku dan barang bukti diamankan dan dirapatkan ke mako polsek densel untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” lanjut Kanit.
Dia menambahkan, dari hasil introgasi tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian hp xiomi max 2, sebuah Hp oppo f5 dan uang Rp 450 ribu di Jalan Pulau Singkep No.53 Pedungan Densel sekitar pukul 04.00 WITA. (Ila)