Manaberita.com – PEMERINTAH Kota Yogyakarta kembali memperoleh pengakuan dan predikat berasal Pemerintah pusat menjadi salah satu Kota Peduli Hak Asasi manusia (HAM). Hal ini dibuktikan dengan diraihnya penghargaan menjadi Kota Peduli HAM yang diserahkan sang Direktur Jenderal Hak Asasi manusia Kementerian hukum dan HAM Dr Mualimin Abdi SH MH dalam program Peringatan Hari Hak Asasi insan Sedunia Ke-74 Tahun 2022 pada The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Senin (12/12).
Dilansir warta.jogjakota, Penghargaan buat Kota Yogyakarta diterima sang Asisten Pemerintah serta Kesra pemkot Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono didampingi Kabag aturan pemkot Yogyakarta Nindyo Dewanto SH MHum. Predikat sebagai Kota Peduli HAM tadi penilaiannya mengacu pada Peraturan Menteri hukum dan Hak Asasi manusia nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria wilayah Kabupaten/Kota Peduli HAM. Prestasi yang diraih Kota Yogyakarta ini tercapai berkat kerja keras dan kerjasama yg baik oleh perangkat-perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
“Semoga prestasi ini dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan ke depannya sebagai akibatnya kewajiban serta tanggung jawab pemerintah dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan serta pemajuan HAM bisa sungguh-sungguh terwujud nyata di Kota Yogyakarta,” ujar Yunianto Dwi Sutono. Program Peringatan Hari Hak Asasi insan Sedunia Ke-74 pada Jakarta juga dihadiri sang Wakil Presiden RI KH Amin Ma’ruf dan Menteri aturan dan HAM RI Yasona Laoly. Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-74 merogoh tema “Pemajuan Hak Asasi insan untuk Setiap Orang menuju Indonesia Maju Memastikan Pembangunan yang tidak Meninggalkan Siapapun.”
Peringatan Hari HAM Sedunia artinya momen reflektif bagi seluruh negara serta bangsa pada menghormati serta memajukan hak asasi manusia secara universal. Hak asasi insan sejatinya tumbuh bersama dengan keadaan suatu bangsa sehingga menjunjung tinggi hak asasi insan berati menjunjung tinggi peradaban. Di Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-74 tahun 2022 beberapa penghargaan diberikan oleh Kementrian hukum dan HAM RI menjadi bentuk apresiasi kepada semua pemangku kepentingan di bidang pemajuan hak asasi manusia.
Salah satunya Kota Yogyakarta yang kembali meraih penghargaan Kota Peduli HAM sebab komitmen pemkot Yogyakarta pada pemajuan HAM yang dibuktikan melalui sejumlah program kerja, seperti pemenuhan hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas lingkungan hidup, ha katas pekerjaan, ha katas perumahan dan hak akses bagi penyandang disabilitas.
[Bil]