Arif Rachman Arifin Beberkan Sejumlah Kesaksian Dalam Sidang Terkait Kasus Brigadir J

  • Sabtu, 14 Januari 2023 - 19:25 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – EKS Wakaden B Biro Paminal Propam Polri AKBP Arif Rachman Arifin, membeberkan sejumlah kesaksian yang dialami olehnya pasca pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu disampaikan Arif saat dirinya diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (13/1).

Dalam kesaksiannya, Arif mengatakan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sempat marah pada saat Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kembali melakukan olah TKP penembakan Brigadir J.

Berikut ini poin-poin kesaksian Arif Rachman Arifin dalam sidang lanjutan kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J yang dikutip dari CNN Indonesia:

Sambo Marah Kabareskrim Olah TKP

Arif mengatakan Sambo sangat marah ketika Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kembali melakukan olah TKP penembakan pada 12 Juli lalu.

Olah TKP yang dimaksud dilakukan di rumah dinas Sambo yang terletak di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan terkait dengan pembunuhan Brigadir J.

Saat itu Arif berada di rumah Sambo bersama dengan Sesro Paminal Divpropam Polri Denny Nasution dan Karo Provos Propam Polri Benny Ali. Ia dihubungi oleh Hendra dan Sambo terkait dengan proses olah TKP tersebut.

“Ferdy Sambo juga menelepon kami. Setelah Pak Hendra menelpon Pak Ferdy Sambo menelpon. Menanyakan hal yang sama tapi sudah dengan nada marah. ‘Mereka tidak tahu itu rumah saya. Apa mereka tak punya tata krama izin dengan saya’. Saya cuma siap siap saja,” ujar Arif.

Baca Juga:
Sambo Sempat Pukul Tembok Ungkap Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel

Arif mengaku hanya menjawab ‘siap’ saat Sambo menanyakan sosok yang memimpin proses olah TKP di rumah dinasnya.

Arif mengaku gemetar hingga tak sanggup berdiri saat mengetahui Brigadir J masih hidup. Dia mengatakan Brigadir J masih hidup ketika Sambo tiba di rumah dinasnya pada 8 Juli lalu.

Arif mengaku mulai tak mempercayai cerita Sambo mengenai peristiwa penembakan Brigadir J setelah menonton rekaman CCTV Kompleks Polri Duren Tiga di rumah Ridwan Soplanit, yang saat itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.

Baca Juga:
Swiss Mendakwa Mantan Menteri Gambia Akibat Kejahatan Terhadap Kemanusiaan

Arif lantas memberitahu Hendra ihwal momen Brigadir J terekam dalam CCTV secara detail melalui telepon.

Ia mengungkapkan kondisinya itu usai menonton rekaman CCTV tersebut. Arif mengaku gemetaran hingga tak sanggup untuk berdiri. Kondisi itu membuatnya harus menelepon Hendra dengan posisi jongkok.

(Rik)

Komentar

Terbaru