Dugaan Dana Gempa Cianjur untuk Terorisme, Pemerintah Minta Diusut

  • Minggu, 19 Februari 2023 - 19:49 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – MA’RUF Amin, Wakil Presiden RI, mendorong penegakan hukum atas dugaan penggelapan dana yayasan korban gempa Cianjur, yang mana salah satunya untuk kegiatan terorisme.

Hal tersebut disampaikan Ma’ruf merespons temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan penggelapan dana yayasan korban gempa Cianjur untuk kegiatan terorisme.

Ma’ruf mengatakan upaya pertama yang dilakukan yakni pencegahan agar hal tersebut tak terjadi di masa mendatang. Selain itu, ia juga mendorong penegakan hukum bagi dugaan aliran dana yang telah ditemukan.

Baca Juga:
Dosen Ini Dibui 6 Tahun Usai Galang Kotak Amal Miliaran Rupiah untuk Teroris

“Sekarang pertama tentu pencegahannya, jangan sampai ke depan terjadi. Kedua, Itu dilakukan penegak hukumnya, ditertibkan yang sudah ini. Saya kira itu,” ujar Ma’ruf setelah menghadiri acara Istighosah Kubra dan Doa Keselamatan Bangsa di Masjid Agung Cianjur, dikutip dari tayangan YouTube Wapres, Minggu (19/2).

Sebelumnya, PPATK mengendus adanya penggelapan dana yayasan korban gempa Cianjur.

Hal tersebut disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2).

Baca Juga:
20 Orang Luka-luka dan 2 Orang Meninggal Dunia  Akibat Gempa Pasaman

Dalam analisisnya selama 2022, PPATK menemukan total Rp1,7 Triliun yang digelapkan. Hasil analisis berisi dugaan pendanaan terorisme melalui penyimpangan aktivitas pengumpulan dana yang berorientasi pada kegiatan sosial kemanusiaan, amal, dan keagamaan.

Dana itu dipakai untuk kepentingan pribadi seperti memperkaya diri maupun untuk kegiatan terorisme.

“Terkait dengan yayasan, terakhir kita menemukan yang di Cianjur itu memang terkait dengan kegiatan yang diduga tersangkut dengan terrorism,” kata Ivan.
(Rik)

Komentar

Terbaru