Manaberita.com – SEORANG wanita bernama Yuliantika lumpuh setelah menjalani operasi caesar, melaporkan rumah sakit (RS) di Ciputat ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Tim kuasa hukum Yuliantika pun menduga ada pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh dokter di RS tersebut.
“Kami dari Lokataru, bermaksud datang hari ini untuk melaporkan adanya dugaan malpraktik dan adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh dokter di salah satu rumahsakit di Ciputat,” kata kuasa hukum Yuliantika dari Kantor Hukum dan Hak Asasi Lokataru, Sri Suparyati, saat ditemui di kantor Kemenkes RI, Kamis (2/3/2023).
Melansir dari detikcom, Sri mengatakan laporannya ke Kemenkes merupakan laporan yang kedua. Pada 2020, RS yang menangani kliennya itu pernah dilaporkan dan bersedia bertanggung jawab usai ada mediasi yang difasilitasi oleh Kemenkes.
Akan tetapi, pertanggungjawaban yang disepakati dalam mediasi, disebut Sri, tak direalisasikan oleh pihak RS. Bahkan saat ini, kliennya masih dalam kondisi lumpuh dan kesehatannya semakin buruk.
“Sebenarnya ini laporan sudah lama, jadi 2020 lalu sudah pernah juga kami laporkan ke sini dan sudah ada mediasi dan rumah sakit mau bertanggung jawab. Tapi sampai hari ini belum ada pertanggungjawaban tersebut,” kata Sri di hadapan wartawan.
“Sampai dengan hari ini posisinya Ibu Yuliantika itu semakin parah, posisinya dia itu kan setengah badannya sudah tidak bisa bergerak (lumpuh), gitu ya,” tambahnya.
Sri menyebutkan laporan hari ini masih bersifat aduan. Pelaporan dilakukan agar pihak Kemenkes bersedia memfasilitasi kembali pertemuan pihak korban dengan pihak RS di Ciputat hingga permasalahan tersebut selesai.
“Kami ingin menyampaikan kembali kepada pihak RS di Ciputat dan juga melaporkan ke Kementerian Kesehatan RI untuk bisa memfasilitasi kembali pertemuan dengan RS di Ciputat, bahwa kasus ini belum selesai. Jadi apa, kondisi korban juga masih terkapar, jadi kami meminta pertanggungjawaban dari RS di Ciputat,” ucapnya.
Selanjutnya, Sri masih akan menunggu respons dari Kemenkes terkait laporannya tersebut. Selain itu pihaknya juga masih akan mempelajari kembali putusan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) terkait kasus dugaan pelanggaran disiplin terhadap Yuliantika.
“Kedua, kami masih akan melihat putusan MKDKI tersebut, kami akan mempelajari kembali, karena kan di putusannya MKDKI itu ada satu celah yang bisa kita lakukan ya, karena memang ada pelanggaran disiplin,” kata Sri.
Dia meminta pihak RS bertanggung jawab atas kondisi yang dialami Yuliantika.
“Intinya begini, apapun yang terjadi pada Ibu Yuliantika, kondisinya saat ini kan akibat treatment yang dilakukan oleh RS di Ciputat. Artinya, apapun putusan MKDKI yang mengatakan bahwa suntikan 12 kali tidak memberi efek, tapi faktanya hari ini Ibu Yuliantika kondisinya seperti itu. Intinya harus ada pertanggungjawaban,” tambahnya.
Kesehatan Memburuk
Kondisi kesehatan Yuliantika saat ini disebut semakin memburuk. Ia hanya bisa berbaring dan tidak bisa mengurus bayinya sejak lahir tiga tahun lalu. Ia juga sudah tidak bisa melayani suaminya.
“Kemarin saya terakhir ketemu. Kondisinya saat ini ada timbul penyakit-penyakit baru, seperti lubang di punggung, kemudian ada penyakit lain muncul seperti ginjal dan lain-lain, karena kan terlalu lama tiduran selama 3 tahun. Dia nggak bisa ke mana-mana. Jadi selama ini dirawat di rumah, biaya pribadi dan lain lain,” kata anggota tim kuasa hukum Lokataru lainnya, Tomy Ramdhani.
Suami Bantah Kasus Berakhir Damai
Diberitakan sebelumnya, pihak keluarga wanita yang lumpuh setelah menjalani operasi caesar di salah satu rumah sakit yang berlokasi di Ciputat, Tangerang Selatan, membantah kasusnya telah damai. Sang suami Irwan memberikan penjelasan.
Irwan menjelaskan awal mula istrinya menjalani operasi caesar. Dia menyebut ada 12 suntikan anestesi yang dilakukan ke istrinya.
“Iya, ini terjadi di rumah sakit di daerah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Yuliantika disuntik 12 kali anestesi. Dari awal datang itu sudah tidak melalui SOP yang tepat yang dilakukan di rumah sakit,” kata Irwan saat dihubungi, Jumat (20/1).
Irwan mengatakan setelah kejadian, dirinya sempat meminta pertanggungjawaban kepada pihak RS namun tak diindahkan. Awalnya pihak RS menjanjikan ganti rugi, tapi dia dan istrinya justru diusir saat menagih.
“Ternyata iktikad RS itu tidak ada untuk menyembuhkan atau melakukan tindakan medis lanjutnya kepada istri saya. Mereka permainan yang sangat menjebak-jebak, mempermainkan saya dan keluarga Yuliantika. Saya Cuma dipermainkan. Saya dijanji-janjikan, ternyata hari-H mereka bukan beriktikad baik ketika mengusir saya,” jelasnya.
(Rik)