Lima Anggota Polri Kasus Calo Penerimaan Bintara Polri Dimutasi ke Luar Jawa

  • Senin, 13 Maret 2023 - 16:45 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – KEPALA Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengungkapkan jika lima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 di wilayah Polda Jawa Tengah telah dimutasi ke luar Pulau Jawa

“Seluruh anggota yang terlibat dipastikan mutasi ke Luar Jawa,” kata Iqbal di Semarang, Senin (13/3).

Selain itu, seluruh panitia penerimaan Bintara Polri akan diganti dengan personel baru.

Baca Juga:
Polisi: 2 Kali Pertengkaran Sebelum Rizky Billar Cekik dan Banting Lesti Kejora

Sebelumnya, lima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 di wilayah Polda Jawa Tengah lolos dari pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau tidak dipecat.

Kelima oknum yang sudah menjalani sidang etik dan disiplin tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian.

Tiga polisi, masing-masing Kompol AR, Kompol KN dan AKP CS dijatuhi hukuman demosi selama dua tahun

Baca Juga:
ORI DIY Sebut Praktik Numpang KK di PPDB Sudah Ada Dari Lama

Adapun dua pelaku lain, masing-masing Bripka Z dan Brigadir EW dijatuhi hukuman ditempatkan di tempat khusus masing-masing selama 21 hari dan 31 hari.

Dalam perbuatannya, para oknum tersebut memungut sejumlah uang yang besarannya bervariasi dengan total mulai dari Rp350 hingga Rp750 juta.

(sas)

Komentar

Terbaru