Mario Dandy Cs Dipolisikan Amanda soal Pencemaran Nama Baik

  • Jum'at, 17 Maret 2023 - 07:59 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – ANASTASIA Pretya Amanda alias APA (19) melaporkan Mario Dandy Satrio (20), Shane Lukas, dan AG ke polisi.

Diketahui jika Amanda melaporkan Mario Dandy cs atas dugaan pencemaran nama baik soal narasi Amanda ‘Si Pembisik’.

Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, menyebut laporan Amanda tersebut sudah diterima pada Selasaa (14/3) di SPKT Polda Metro Jaya. Laporan itu didistribusikan ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Kedatangan hari ini kita sudah membuat LP 14 Maret, LP kita sudah sampai di Jatanras,” kata Enita di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).

Laporan Amanda teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Dalam laporan tersebut, Amanda melaporkan Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG atas dugaan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau Fitnah.

Baca Juga:
Biadab! Tak Kunjung Berhenti Menangis, Ibu ini Justru Lakukan Hal Kejam Pada Bayinya

Enita menambahkan kliennya merasa dirugikan soal narasi ‘Amanda si pembisik’. Amanda merasa nama baiknya tercemar gegara terseret kasus mantan pacarnya, Mario Dandy ini.

Dilansir dari detikcom, Enita mengatakan dalam pelaporan tersebut pihaknya sudah menyerahkan barang bukti kepada pihak penyidik. Namun dia belum merinci pasti barang bukti tersebut.

“Barang bukti sudah kita serahkan kepada penyidik,” katanya.

Baca Juga:
Dua Pria Terlibat Dalam ‘Penindasan Transnasional’ Terhadap Diaspora China di AS

Enita mengatakan, Amanda saat ini tengah menunggu jadwal pemeriksaan penyidik terkait laporan tersebut.

“Sehingga kita nanti menunggu panggilan Amanda untuk BAP (berita acara pemeriksaan) LP memberikan keterangan,” imbuhnya.

(Rik)

Komentar

Terbaru