Manaberita.com – PIHAK kepolisian menghentikan penyidikan kasus pengemudi Fortuner, Giorgio Ramadhan, merusak mobil Honda Brio di Senopati, Jakarta Selatan, lantaran berakhir damai.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut kasus itu disetop usai Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) diterbitkan per 23 Februari 2023. Nurma mengatakan Giorgio Ramadhan juga akan mengganti rugi segala kerugian yang ada.
“Karena mereka mengajukan restorative justice, kemudian restorative justice-nya di-acc karena memang syarat-syaratnya sudah lengkap. Perdamaian, ganti ruginya, mereka sudah deal kemudian yang lain-lain sesuai dengan itu. Sudah SP3 itu,” kata Nurma saat dihubungi, Senin (6/3/2023).
Dengan demikian, lanjut Nurma, Giorgio Ramadhan pun sudah tak perlu melakukan wajib lapor dua kali sepekan seperti yang sebelumnya dilakukan usai status tersangkanya dicabut.
“Nggak ada (kewajiban apa-apa), sudah ditutup kasusnya,” ujarnya.
Melansir dari detikcom, Pengemudi mobil Brio, Ari Widianto, yang mobilnya dirusak oleh pengemudi mobil Fortuner, Giorgio Ramadhan, mencabut laporannya. Ari dan Giorgio sudah sepakat berdamai.
Ari mengatakan sudah sepakat berdamai dengan Giorgio. Ari juga mengajukan restorative justice kepada Polres Jaksel. Ari Widianto mengungkapkan alasan dirinya mencabut laporan tersebut. Salah satunya karena Giorgio Ramadhan telah meminta maaf.
“Adapun alasannya, dia (Giorgio) ada iktikad baik dan sudah minta maaf Saudara Giorgio kepada saya dan keluarga dan juga adanya perjanjian bahwa Saudara Giorgio tidak akan mengulangi perbuatannya kembali,” kata Ari kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (17/2).
Ari mengatakan Giorgio juga berjanji akan mengganti kerugian yang dia derita atas perusakan mobilnya itu. Namun Ari tidak memerinci berapa nilai nominal ganti rugi yang ditawarkan Giorgio Ramadhan.
“Dan Giorgio akan mengganti kerugian atas kerusakan yang saya alami pada saat itu. (Total) kerugian tidak saya sebutkan di sini. Yang jelas Giorgio bersedia mengganti kerusakan tersebut,” katanya.
Ari juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang mendukungnya selama ini. Pencabutan laporan ini, kata Ari, atas alasan kemanusiaan.
“Kepada masyarakat saya ucapkan terima kasih atas dukungannya. Ini semata-semata saya lakukan atas alasan kemanusiaan,” sebutnya.
(Rik)