Manaberita.com – SEORANG pria bernama Berry Primanael (28) di Lampung tega melakukan perbuatan keji. Ia tega meracuni istrinya sendiri hingga tewas.
Berry mengaku sakit hati lantaran tak bisa menikahi adik iparnya, yang merupakan adik kandung korban.
Insiden tersebut terjadi di Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, pada Kamis (16/3). Menurut pengakuan pelaku kepada polisi, tindakan tersebut dipicu usai dia dilarang menikahi adik iparnya sendiri.
“Benar, pelaku merupakan suaminya sendiri berinisial BP (28), pelaku sudah kami lakukan penahanan saat ini,” kata Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, dilansir dari detikSumut, Sabtu (1/4/2023).
Pelaku dan istrinya berinisial SI sudah memiliki dua anak. Pelaku bekerja sebagai petambak udang, sementara SI merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT).
Dijelaskan Wido, kasus ini terungkap usai kakak kandung korban melaporkan peristiwa ini ke Polres Tulang Bawang karena dinilai ada kejanggalan.
“Yang bersangkutan ini merasa sakit hati, dia kecewa dan kesal karena tidak bisa menikah dengan adik kandung korban yang masih berstatus pelajar,” ujarnya.
(Rik)