Manaberita.com – PIHAK Polresta Bogor Kota membongkar terkait praktik prostitusi di Apartemen Bogor Valley, Tanahsareal, Kota Bogor.
Polisi mengungkapkan praktik prostitusi di apartemen tersebut merupakan yang ketiga kalinya sejak 2021.
“Untuk tindakan pengungkapan dugaan kegiatan prostitusi sudah tiga kali dalam kurun waktu 2021 sampai dengan sekarang sekarang di mana TKP-nya adalah Apartemen Bogor Valley,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari detikcom.
Bismo menyebut maraknya praktik prostitusi online di Apartemen Bogor Valley diduga disebabkan terlalu mudahnya akses ke apartemen hanya bermodal KTP saja.
“Mudahnya akses masyarakat/bukan pemilik unit ke apartemen hanya dengan menyimpan KTP, sehingga memudahkan adanya dugaan pelanggaran penggunaan unit apartemen untuk kegiatan yang tidak diperbolehkan,” kata Bismo.
Sebelumnya diberitakan, polisi membongkar prostitusi online di Apartemen Bogor Valley, Tanahsareal, Kota Bogor. Sebelumnya, pengelola Bogor Valley juga meminta aparat melakukan razia terkait maraknya prostitusi di apartemen tersebut.
“Penanganan perkara (prostitusi) di Satreskrim Polresta Bogor Kota di mana TKP-nya di Bogor Valley,” ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso.
Bismo menyebut pihaknya melakukan operasi usai mendapatkan informasi bahwa Apartemen Bogor Valley kerap dijadikan tempat transaksi prostitusi online. Di sisi lain, sejumlah penghuni pernah mengadukan hal serupa kepada DPRD Kota Bogor.
“Betul, salah satunya karena ada informasi atau keluhan warga. Tetapi sebetulnya kami juga sudah beberapa kali melakukan penindakan terkait prostitusi di Apartemen Bogor Valley tersebut,” papar Bismo.
Dalam kasus ini polisi menangkap dua orang muncikari. Muncikari tersebut menjual wanita ‘open BO’ dengan tarif hingga Rp 1 juta.
(Rik)