17 Orang Saksi di Siapkan Jaksa untuk Sidang Mario Dandy

  • Sabtu, 27 Mei 2023 - 11:04 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – KEJAKSAAN Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) sudah menyiapkan 17 saksi yang bakal dimintai keterangan dalam persidangan kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).

“Saksinya ada 17 orang,” kata Kajari Jaksel Syarief Sulaeman kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).

Dia belum menjelaskan terkait siapa saja 17 orang saksi tersebut. Termasuk apakah ada nama Rafael Alun Trisambodo selaku ayah Mario Dandy yang akan menjadi saksi.

Baca Juga:
Kesal Kerap Menangis, Pengasuh Aniaya Bayi 3 Bulan Hingga Tewas

“Saya cek dulu ya, nggak bisa jawab sekarang,” tuturnya.

Sebelumnya, Kejari Jaksel sudah menerima berkas perkara kasus penganiayaan Cristalino David Ozora yang dilakukan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. Keduanya akan ditahan di Rutan Kelas I Cipinang selama 20 hari ke depan.

“Saat ini telah penahanan telah beralih ke jaksa penuntut umum selama 20 hari di Rutan Kelas I Cipinang,” kata Syarief kepada wartawan.

Baca Juga:
Marah Karena Dipoliandri, Ujang Tebas Suami Baru Sang Istri

Jaksa saat ini tengah menyusun surat dakwaan kepada Mario Dandy dan Shane. Dalam waktu singkat, akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

“Saat ini kami akan menyempurnakan surat dakwaan. Dalam waktu singkat kami akan limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk disidangkan,” ucapnya.

(Rik)

Komentar

Terbaru