Manaberita.com – VIRAL di media media sosial Twitter seorang nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) mengaku kehilangan sejumlah besar uang di rekening miliknya.
Cerita tersebut diunggah seorang warganet dengan nama Rochmat Purwanto.
Tak tanggung-tanggung, dalam sebuah cuitan yang dibagikannya, dia mengaku sudah kehilangan uang sebesar Rp 378,2 juta. Kasus kehilangan tersebut diduga terjadi sebelum 5 April 2023 atas rekening dengan nama PT Amanah Sejahtera Bersama Property.
“Uang kami di BSI hilang 378.251.749 sudah membuat laporan kehilangan dan komplain ke @bankbsi_id cabang Solo tapi jawaban seperti ini, adakah yang perlu dilakukan agar uang kami kembali?,” cuitnya, dikutip Minggu (14/5/2023).
Dalam unggahan tersebut, nasabah BSI ini juga menyematkan tangkapan layar (screenshot) detail transaksi di rekening yang diperkirakan miliknya. Terlihat yang bersangkutan menandai sejumlah kegiatan transaksi keluar atau debet dengan nominal cukup besar secara berulang.
Pada bagian yang ditandai, awalnya rekening tersebut memiliki saldo rill sebesar Rp 381.969.500, kemudian di bawahnya ada dana sejumlah Rp 249.249.249 dalam kolom debet diikuti Rp 2.500 (diduga biaya admin). Artinya rekening milik nasabah tersebut baru saja mengeluarkan uang sebesar Tp 249,2 juta.
Lebih lanjut pada kolom di bawahnya muncul lagi transaksi di kolom debet sebesar Rp Rp 49.000.000 disambung Rp 6.500 (diduga biaya admin). Terakhir ditunjukan adanya transaksi uang keluar dengan nominal Rp 80.000.000.
Di lain sisi, dalam cuitan terpisah pemilik akun mengaku sudah melayangkan laporan dan sudah menerima tanggapan dari BSI Cabang Solo. Pada unggahan itu, Rochmat memuat tanggapan dari BSI KCP Sukoharjo Pabelan yang ditujukan kepada PT Amanah Sejahtera Bersama Property.
Jika dikaitkan dengan unggahan sebelumnya, rekening ini diduga merupakan perusahaan milik sang pengunggah, Rochmat Purwanto.
Melansir dari detikcom, Dalam tanggapan tersebut, pihak bank menerangkan bahwa transaksi yang dilaporkan merupakan transaksi normal melalui channel BSI Net Banking. Sesuai channel transaksi yang digunakan, transaksi dimaksud menggunakan User ID, Password, yang terdaftar pada sistem Bank.
“Dengan mempertimbangkan kode token yang digunakan untuk menjalankan transaksi terkirim ke nomor HP nasabah yang terdaftar pada sistem Bank, maka dapat kami sampaikan bahwa transaksi yang terjadi merupakan transaksi yang sah,” tulis tanggapan tersebut.
“Sehubungan penjelasan di atas, PT Bank Syariah Indonesia, Tbk tidak dapat memberikan penggantian. Sebagai tindaklanjut PT Bank Syariah Indonesia, Tbk telah berkoordinasi ke Bank penerima dana transfer untuk dilakukan tindaklanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas tanggapan itu lagi.
Terakhir BSI juga menghimbau kepada PT. Amanah Sejahtera Bersama Property untuk menjaga kerahasian data pribadi seperti User ID, PIN, Password, Kode Token dan data pribadi lainnya.
(Rik)