Manaberita.com – VIRAL di media sosial sebuah video curhatan perempuan pemeluk Hindu yang mengaku ditolak masuk ke Candi Ijo, Sleman, Yogyakarta, untuk beribadah.
Diketahui video tersebut diunggah oleh akun TikTok @zanzabella666 dan kemudian viral.
Dalam video tersebut, perempuan ini menceritakan datang ke Candi Ijo pukul 18.00 WIB. Saat kedatangannya, Candi Ijo sudah tutup untuk wisatawan.
Pada saat hendak masuk untuk bersembahyang, Wanita tersebut mengatakan, juru kunci Candi Ijo mengatakan bahwa lokasi tersebut bukan tempat beribadah namun cagar budaya.
“Buat di situ prasasti atau makalah yang menjelaskan cerita tentang sejarah kehinduan atas candi tersebut. Semoga saya ini mendapatkan izin untuk melakukan upacara ritual Hindu di Candi Ijo sebagai lambang toleransi kita bersama,” ucap perempuan dalam video itu.
Melansir dari CNN Indonesia, Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sleman, Ishadi Zayid menyebut tak memiliki kewenangan soal masalah ini.
Menurutnya, kewenangan izin beribadah berada di Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X. Ishadi menyebu pengelolaan candi secara keseluruhan juga berada di BPK.
“Jadi Dispar (Sleman) tidak berwenang untuk mengizinkan seseorang untuk menggunakan sesuatu di luar kepentingan pariwisata. Pihak-pihak yang mau menggunakan candi di luar wisata harus ke BPCB (sekarang BPK Wilayah X),” ujarnya.
Ishadi mengatakan pihaknya hanya berwenang memungut retribusi masuk di tujuh candi kecil, termasuk retribusi masuk Candi Ijo.
“Kalau Dinas Pariwisata kewenangannya hanya melakukan pemungutan retribusi, itu kan jadwalnya sampai jam setengah 6 sore, setelah itu Dinas Pariwisata tidak di situ,” ujarnya.
Akan tetapi, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan BPK Wilayah X. Dari informasi yang pihaknya terima, BPK sedang berkoordinasi lebih lanjut terkait peristiwa ini.
“Kemarin saya telepon dengan salah satu pihak sana (BPK Wil X) katanya mau dikoordinasikan,” ujarnya.
(Rik)