Eks Kapolsek Mundu yang Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta Dipecat dari Polri

MANAberita.com – EKS KAPOLSEK Mundu Cirebon, AKP Supai Warna (SW), dipecat dari institusi kepolisian usai menipu tukang bubur hingga Rp 310 juta. Sanksi tegas dijatuhkan lantaran AKP Supai dinilai telah mencoreng institusi kepolisian.

“Sidang dilaksanakan Selasa (27/6), dan keputusannya pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap SW,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo, Jumat (30/6).

Dikutip dari laman Detikcom, kasus penipuan yang dilakukan oleh AKP SW telah ditangani Bidpropam Polda Jawa Barat. Kabid Propam Polda Jabar Kombes Johan Priyoto mengungkapkan SW disidang etik bersamaan dengan proses pidananya.

AKP SW sendiri telah dicopot dari jabatannya sebagai Wakasatbinmas karena menipu seorang tukang bubur bernama Wahidin hingga Rp 310 juta. SW juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Modus penipuan penerimaan anggota Polri yang dilakukan Supai Warna, dimana ia berperan sebagai perantara antara korban dengan tersangka N. N sendiri merupakan rekan Supai Warna yang disebut dapat membantu meloloskan sang anak korban menjadi anggota Polri. Namun pada kenyataannya, anak korban justru gagal dan dinyatakan gugur saat mengikuti seleksi penerimaan Bintara Polri.

Baca Juga:
Wah! Chad Akan Mengusir Duta Besar Jerman Karena ‘Sikap Tidak Sopan’

Akibat dari perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara.

(sas)

Komentar

Terbaru