Kronologi Penangkapan Pelaku Mutilasi di Sleman

MANAberita.com – POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap dua terduga pelaku mutilasi di Sleman, DIY.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kombes Pol FX. Endriadi mengungkapkan, dua terduga pelaku tersebut ditangkap di wilayah Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (15/7) kemarin.

Ia menjelaskan, keduanya ditangkap polisi saat sedang bersembunyi di rumah pelaku kejahatan lain.
Kombes Endriadi menjelaskan, identitas terduga pelaku diketahui melalui hasil penyelidikan mendalam menggunakan forensik digital, olah tempat kejadian perkara (CPT) dan pengambilan saksi.

“Berdasarkan digital forensik, pengolahan TKP dan informasi lapangan yang didapat, maka Kami tim menyimpulkan. Kemudian berdasarkan kesimpulan tersebut, tim mengerucut kepada terduga pelaku,” kata Kombes Endriadi di Mapolda DIY, Minggu (16/7).

Mengutip Kompas, berdasarkan analisis polisi, kata dia, terduga pelaku berada di wilayah Bogor, Jawa Barat. Oleh karena itu, timnya segera berangkat ke Bogor untuk mengejar dan menangkap dua terduga pelaku.

Ia menambahkan, dua lelaki itu ditangkap tanpa perlawanan di wilayah Bogor pada Sabtu (15/7).

“Penangkapanya kemarin malam, tadi malam sampai di Mako kita (Mapolda DIY) Terduga pelaku yang diamankan adalah inisial W KTP nya warga Magelang, kemudian inisial RD KTP-nya warga DKI Jakarta,” ucapnya.

Baca Juga:
Pura-Pura Tawarkan Pekerjaan di Facebook, Gadis 17 Tahun Diperkosa Pria Paruh Baya

Kombes Endriadi mengungkapkan, satu orang terduga pelaku berinisial W bekerja sebagai karyawan swasta di salah satu tempat kuliner di Yogyakarta.

Sementara itu, terduga pelaku berinisial RD bekerja sebagai penjual kue di Bogor.

“Satu karyawan salah satu kuliner di Yogya, yang kedua orang Bogor penjual kue,” ujarnya.

“(Kedua terduga pelaku) diamankan di rumah kediaman RD (di wilayah Bogor, Jawa Barat),” imbuhnya.

Baca Juga:
Nikita Mirzani Siap ‘Berkencan’ Jika Ditawari Rp 500 Juta

Kini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap W dan RD untuk mengungkap motif pembunuhan dan mutilasi tersebut.

“Sampai saat ini pelaku sudah ada di Ditreskrimum kemudian akan dilakukan pemeriksaan intensif terkait dengan motif dan kemudian perbuatan-perbuatan yang mereka lakukan,” terangnya.

Sebagaimana diberitakan Kompas.tv sebelumnya, kasus mulitasi itu terungkap pada hari Rabu tanggal 12 Juli 2023 pukul 19.30 WIB di Jalan Selowangsan, Dadapan (Sungai Bedog) RT 002/ RW 025 Wonokerto, Turi, Sleman, DIY.

Setelah itu kemudian, pada Sabtu (15/07) sore, polisi menemukan potongan tubuh manusia yang disebar pelaku di sejumlah tempat, di Dusun Gimberan, Desa Merdikorejo, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Baca Juga:
Kasus Positif Covid-19 Tembus 5.085, Tertinggi Sejak Maret 2022

Meski ditemukan di lokasi yang berbeda, namun polisi menduga potongan tubuh berasal dari korban yang sama. Adapun potongan tubuh yang ditemukan polisi di lokasi kedua ini adalah bagian kepala, kaki dan tangan.

Menurut Endriadi, petugas menyisir beberapa lokasi di sekitar Sungai Krasak. Selain menemukan kepala yang ditanam pelaku, polisi juga menemukan tulang dan beberapa barang bukti lainnya yang diduga milik pelaku.

Potongan tubuh yang ditemukan kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY.

(sas)

Komentar

Terbaru