Manaberita.com – DUA orang pelaku mutilasi potongan tubuh korban di Turi, dan Tempel, Sleman, Yogyakarta, ditangkap polisi.
Pihak kepolisian pun sampai saat ini masih terus mendalami motif pembunuhan tersebut. Kedua pelaku, W dan RD, ditangkap kemarin. Oleh karena itu, pihaknya membutuhkan waktu untuk mengungkap motif pelaku.
“(Motif) belum ada. Kami mohon kerjasamanya rekan kita dalami karena kasusnya rumit mohon waktunya,” ucap Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi dikutip dari detikcom.
Adapun pelaku, yakni laki-laki berinisial W, merupakan warga Magelang. Sedangkan RD tercatat sebagai warga DKI Jakarta.
“Sampai saat ini pelaku sudah ada di Ditreskrimum kemudian akan dilakukan pemeriksaan intensif terkait dengan motif dan kemudian perbuatan-perbuatan yang mereka lakukan,” bebernya.
Polisi menyebut pelaku dan korban sebenarnya saling mengenal. “Ya mengenal. Jadi antara pelaku korban ini mengenal. Teman,” kata Endriadi.
(Rik)