MANAberita.com – MARKAS Besar polisi mengomentari soal pengeluaran dana Rp49 miliar yang dihabiskan untuk membeli peralatan gas air mata.
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan akuisisi itu dilakukan atas permintaan Polda Metro Jaya. Dia mengatakan peralatan yang dibeli adalah semprotan merica dan bukan gas air mata.
“Jadi yang ada di berita media terkait senjata gas air mata, Jadi jenisnya pistol bukan pelontar seperti yang kegiatan-kegiatan untuk unjuk rasa bervolume besar,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (14/7).
Mengutip CNN, Ramadhan menjelaskan, senjata tersebut digunakan untuk mendukung operasi anggota di lapangan saat menghadapi aksi kriminalitas atau aksi unjuk rasa yang berujung ricuh.
Ia menjelaskan, alat tersebut sebenarnya berbentuk pistol, namun dilengkapi dengan peluru bubuk merica. Selain itu, kata dia, pengadaan senjata juga bertujuan untuk memenuhi hak asasi manusia (HAM).
Ramadhan mengatakan, mulai tahun 2022, pembelian senjata mesiu akan dibiayai oleh APBN melalui program modernisasi Almatsus dan infrastruktur Polri.
“Dalam rencana pengadaan pepper projectile launcher tersebut tidak hanya terdiri dari item pepper projectile launcher saja. Tetapi terdapat juga beberapa jenis dan jumlah barang-barang yang berkaitan langsung lainnya,” kata dia.
“Item-item barang tersebut merupakan kelengkapan agar pepper projectile launcher dapat digunakan, dipelihara dan dirawat dengan baik,” tambah dia.
Adapun rinciannya sebanyak Rp17,46 miliar untuk pembelian 1.857 pucuk senjata dengan harga satuan Rp9,4 juta. Kemudian untuk kebutuhan kelengkapan pendukung menghabiskan dana Rp32,39 miliar terdiri extra magazen, kantong, holder, amunisi bubuk lada dan bubuk lada + gas air mata.
“Setelah melalui proses tender, didapatkan pemenang yaitu PT Tri Manunggal Daya Cipta dengan nilai kontrak sebesar Rp49.860.450.000. Seluruh pekerjaan telah selesai dikerjakan pada 23 Agustus 2022,” jelasnya.
(sas)