MANAberita.com – PRAKA RM, anggota Paspampres yang diduga melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap warga Bireuen, Aceh, disingkat IM (25), kini telah ditangkap Pomdam Jaya.
Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay mengatakan tentang anggota Paspampres berinisial Praka RM yang dituduh melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap warga Bireuen, Aceh berinisial IM (25).
Mengutip CNN, Rafael mengatakan, kasus yang melibatkan anggota Pasmpampres saat ini sedang ditangani pihak berwajib, dalam hal ini Pomdam Jaya.
“Saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (27/8).
Rafael juga mengatakan, Pomdam Jaya saat ini menahan Praka RM untuk melayani proses penyidikan.
Rafael juga mengatakan, Praka RM akan dituntut secara hukum jika terbukti yang terlibat melakukan tindakan pelecehan seperti yang tersebar di media sosial.
“Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Rafael.
Sementara itu, Danpomdan Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdue Bey Anwar belum berbicara banyak ihwal kasus ini. Ia hanya menyampaikan pihaknya sedang menangani kasus tersebut.
“Sudah ditangani kasusnya,” kata Irsyad.
(sas)