Wawancara Eksklusif! Dituduh Menerima Bayaran, Tyas: Saya Tidak Menerima Sepeser Pun!

  • Selasa, 03 April 2018 - 18:41 WIB
  • Viral
Tyas Dryantama
Tyas Dryantama

MANAberita.com — TIGA hari pasca penyerahan diri Tyas Dryantama ke Polda Sumsel usai membunuh driver Go-car bernama Tri Widyantoro membuat @MANAberita tertarik untuk mendatangi pelaku.

Saat @MANAberita mendatangi langsung Tyas ke sel tahanannya, remaja itu sempat terkejut karena dikunjungi wartawan.

Dengan wajah tertunduk penuh penyesalan, pemuda 19 tahun ini sesekali menghindari kontak mata dengan penulis.

Mahasiswa jurusan Ekonomi Pembangunan di Universitas Sriwijaya ini membantah jika dirinya telah menerima bayaran usai membegal mobil Tri Widyantoro.

Baca Juga:
Tersangka Ketiga Telah Ditangkap Argentina Dalam Serangan Terhadap VP

“Saya tidak menerima sepeser pun. Hanya karena diancam akan dibunuh, makanya mau (ikut membunuh)” ujar Tyas dengan suara pelan.

“Saya tidak tahu tentang rencana ini, mereka yang sudah mempersiapkan semuanya ketika di dusun (Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin) waktu itu saya baru pulang kuliah dan mereka mampir ke kosan. Pukul 02.00 pagi Hengki bertanya apakah saya menyimpan tali, saya jawab dibelakang ada tali tambang,” tuturnya.

Diketahui jika Tyas merupakan anak pertama dari pasangan petani di dusun Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Ia mengatakan jika keluarga menaruh harapan besar kepadanya namun akhirnya Tyas justru mengecewakan keluarga.

Baca Juga:
Pelajar SMP Ditodong dan Ditendang Begal di Depok

Ketika disinggung masalah melarikan diri, remaja bernama belakang Dryantama ini menepis pemberitaan tersebut.

“Saya tidak pernah melarikan diri, masih tetap di kos-an, masih tetap berkuliah. Polisi mencari saya di rumah orang tua, kan saya tidak ada disana,” timpalnya sembari memainkan jari tangannya dan kembali menundukan kepala.

Tyas sendiri diketahui bersindikat dengan teman-temannya dalam kasus pembunuhan Tri Widyantoro. Ayah tiga anak itu ditemukan dalam keadaan tinggal tulang belulang setelah dinyatakan hilang selama 2 bulan lamanya. (Dil)

Komentar

Terbaru