Bawa Ganja 3 Kg, Tom Terpaksa Lebaran Dalam Sel

  • Sabtu, 24 Juni 2017 - 19:08 WIB
  • Kriminal
Tom (58) saat digiring Tim Tupai Sat Intelkam Polresta Palembang, Kamis (22/06).
Tom (58) saat digiring Tim Tupai Sat Intelkam ke Polresta Palembang, Kamis (22/06).

 

MANAberita.com – SEORANG kakek mengendarai sepeda motor melewati kawasan Jalan Faqih Usman, Kamis (22/6/17) sekitar pukul 23.00 WIB. Begitu tiba didepan Lorong Murni Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, si kakek mendengar suara yang sungguh mengejutkan, hingga dirinya langsung turun dari motornya, kemudian berjongkok sambil melindungi kepala dengan kedua tangannya.

Segerombolan pria keluar sambil mengarahkan pistol kepada si kakek, yang diketahui bernama Tomi (58). Tom tidak bisa berbuat banyak kecuali dirinya bisa selamat dari sergapan tersebut.

Segerombolan pria tersebut ternyata adalah anggota Tim Tupai Sat Intelkam Polresta Palembang yang memang sedang menunggu kedatangan Tom. Petugas mendapatkan informasi jika Tom hendak mengantarkan paket narkoba pada malam tersebut.

“Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyatakan dilokasi penangkapan akan terjadi transaksi narkoba,” ungkap Kapolresta Palembang, KBP Wahyu Bintono Hari Bawono didampingi Kasat Intel, Kompol Budi Santoso saat gelar perkara, Jumat (23/6/17) sore dihalaman Mapolresta.

Baca Juga:
4 Orang Pengedar Narkoba di Bekasi Ditangkap Polisi, Ganja hingga Sabu Disita

Sambung Wahyu, mendapatkan informasi tersebut, Tim Tupai Sat Intelkam langsung melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyamaran.

“Begitu tersangka tiba, anggota kita langsung melakukan penggerebekan. Dari tangan tersangka kita dapatkan barang bukti berupa 3 kg ganja kering yang dibagi dalam 3 paket, masing-masing paketnya 1 Kg,” terang Wahyu.

Orang nomor satu di Polresta Palembang ini juga menambahkan, selain 3 kg ganja, juga diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio BG 6570 SN yang digunakan tersangka membawa barang haram tersebut.

Baca Juga:
Waduh! 3 Turis Ditikam Di Puerto Rico Setelah Disuruh Berhenti Syuting Di Lingkungan Populer

“Dari pengakuan tersangka, ganja tersebut dia dapatkan dari seorang bandar inisial F. Orang ini masih kita kejar dan identitasnya sudah kita kantongi,” tegas Wahyu.

Adapun tersangka Tom ketika ditanya berkilah jika dirinya hanya sebagai perantara, yang disuruh untuk mengantarkan barang dengan upah Rp 100 ribu.

“Saya ambil ganja itu hanya ketika ada pemesan pak, satu kilonya saya ambil Rp 2,1 juta, lalu saya jual lagi Rp 2,2 juta. Saya hanya dapat Rp 100 ribu pak untuk satu kilo. Baru 7 bulan saya bisnis ini pak, 3 bulan terakhir saya ambil sama F. Saya terpaksa pak karena belum dapat pekerjaan,” aku kakek 5 orang cucu ini. (wwt)

Komentar

Terbaru