Terungkap! Pengacara Frantinus: Semua ini Karena Pramugari Lion Air

Lelucon bom di pesawat
Lelucon bom di pesawat

MANAberita.com – KASUS candaan soal bom di Pesawat Lion Air beberapa hari lalu, kini memasuki babak baru. Theo pengacara tersangka Frantinus Nagiri mengungkap fakta baru dibalik kejadian yang menjadi viral ini.

Saat itu, Frantinus membawa barang bawaan cukup banyak, yakni 3 tas dan satu noken, yang biasa dia bawa. Dia tidak diperbolehkan meletakkan barang bawaannya di bawah kursi atau dipangku, melainkan harus dimasukkan ke bagasi kabin. Pramugari kemudian membantunya.

Theo mengatakan Frantinus kesal karena pramugari tersebut dinilai tidak hati-hati memasukkan salah satu tasnya yang berisi 3 unit laptop ke bagasi kabin. Saat itu bagasi kabin memang sudah dalam kondisi penuh. Apalagi dia penumpang terakhir yang masuk pesawat.

Baca Juga:
Rudy Giuliani Menjadi Target Investigasi Pemilu Georgia, Kata Pengacaranya

“Salah satu tas FN itu ada tas yang berisi 3 buah laptop dan berat. Itu diangkat sama pramugari dimasukkan dengan agak kasar ke dalam bagasi kabin. Terus FN kasih tahu ke pramugarinya jangan kasar-kasar tasnya berisi laptop. Tapi setelah dia lihat, pramugarinya masih asal saja memasukkan tasnya. Terus dia bilang gini, ‘Jangan kasar-kasar Mbak memasukkannya, itu ada bom,'” kata Theo dilansir dari detikcom, Rabu (30/05).

Frantinus Nagiri (foto: istimewa)

Mendengar soal bom itu, pramugari pun marah kepada Frantinus. Dia diingatkan tidak boleh bercanda soal bom di dalam pesawat. FN, menurut Theo, ketika itu langsung tertunduk minta maaf dan menyatakan ucapannya soal bom tidak benar. Dia dipersilakan kembali duduk.

Frantinus pun duduk di kursinya di deretan depan nomor 2, persis di samping lorong. Menurut Theo, kliennya seharusnya duduk di dekat jendela, tapi suami-istri yang duduk sebaris dengannya meminta tukar tempat.

Tidak lama Frantinus duduk, dia dihampiri pramugari dan pihak keamanan bandara. Dia ditanya soal ucapannya membawa bom. Frantinus kembali meminta maaf dan menegaskan itu hanya bercanda. Dia kemudian dibawa turun dari pesawat bersama barang bawaannya dan diperiksa. Setelah dipastikan tidak ada bom atau benda berbahaya lainnya, Frantinus dipersilakan duduk kembali.

Baca Juga:
Ngeri! Inilah Detik-Detik Bom Meledak di Mapolrestabes Surabaya

“Setelah FN duduk biasa-biasa saja, tapi selang berapa menit pilot dengan bahasa Inggris marah-marah,” ujar Theo, menjelaskan kesaksian kliennya. Tidak lama pilot masuk ke ruang kokpit, terdengar pengumuman evakuasi penumpang oleh pramugari.

Menurut Theo, saat itu penumpang tidak terlalu ngeh soal evakuasi ini hingga pengumuman ketiga disampaikan karena disebut ada penumpang yang membawa bahan peledak.

“Setelah itu langsung panik,” kata Theo. Frantinus, yang duduk di bagian depan, langsung keluar bersama penumpang lainnya. Namun penumpang di bagian belakang pesawat panik dan kemudian membuka emergency exit window, naik ke sayap. Sejumlah orang nekat loncat dari atas mesin sehingga beberapa orang luka-luka.

FN kemudian diamankan oleh pihak keamanan Bandara Supadio hingga kemudian diperiksa oleh polisi, lalu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. FN dijerat Pasal 437 (2) Undang-Undang No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dengan ancaman hukuman pidana 8 tahun penjara.

Baca Juga:
Kapal Curah Diapungkan Kembali Setelah Kandas Di Terusan Suez, Kenpa?

Theo meminta polisi dan pihak Lion Air bisa jernih memahami kasus ini. Menurutnya, sikap kliennya yang melontarkan candaan soal bom itu dipicu oleh pramugari yang tidak hati-hati memasukkan barang bawaannya ke dalam bagasi kabin.

“Tadi kita telusuri sama FN, Kita tanya ngapain ngomong begitu, ‘mohon maaf saya pertamanya agak emosi karena pramugarinya agak kasar memasukkan barang’. Si FN maunya dia pegang aja tasnya. Jadinya dia kesal saja sih sama pramugarinya itu,” jelas Theo.

Ditambahkan Theo, dirinya mewakili kliennya meminta maaf kepada seluruh masyarakat. Keterangannya ini juga meluruskan adanya pemberitaan yang menyebut kliennya sempat berteriak-teriak membawa bom sehingga memicu kepanikan penumpang.

“Kami maunya ini diselesaikan secara mediasi karena pelaku juga sudah minta maaf. Kami upayakan jangan sampai ke sana, kami upayakan mediasi. Kami sudah menghubungi pihak Lion Air juga supaya mau bekerja sama, supaya kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, mediasi,” ucap Theo.

Komentar

Terbaru