MANAberita.com — BEBERAPA waktu lalu netizen dibuat geram dengan ulah seorang oknum bidan yang mempermainkan bayi baru lahir di aplikasi Tik-Tok. Pasalnya, wajah bayi tersebut dibuat layaknya squishy dengan cara ditarik-tarik.
Kini, mengutip dari Liputantoday, pelaku telah diberi sanksi oleh pihak rumah sakit.
“Bidan tersebut pada hari ini persis sudah dirumahkan untuk sementara waktu oleh pihak RSIA. Hal ini berkaitan dengan menghindari upaya konfirmasi yang banyak” ujar Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten, dikutip dari Liputantoday
Muh.Rojak mengatakan, pihaknya belum mengetahui sampai kapan si bidan akan terlepas dari sanksi. Sanksi ini tetap diberlakukan, meski sudah ada permintaan maaf dari bidan kepada orangtua bayi yang sempat viral,” ucapnya.
Selain itu, kasus ini juga sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak.
“Sudah ada proses mediasi bidan dengan keluarga bang. Perlakuan bidan kepada bayi tidak mengandung unsur kekerasan,” tegas Muh.Rojak.
Seperti di ketahui, salah seorang oknum bidan diketahui membuat sebuah video pada aplikasi Tik Tok dengan mempermainkan wajah bayi. Kemudian video tersebut menjadi viral di media sosial, meski pun telah dihapus, video ini sudah terlanjur beredar hingga membuat masyarakat yang menonton merasa geram. (Dil)