Dua Pria Bekap Mawar, Dimasukkan Dalam Mobil, Diduga Digilir

  • Rabu, 08 Maret 2017 - 08:51 WIB
  • Kriminal
Mawar korban permekosaan
Mawar korban permekosaan

MANAberita.com Setelah dibekap dengan sapu tangan, Mawar tidak sadarkan diri, lalu dimasukkan kedalam mobil Terios warna Silver oleh dua orang pria tak dikenal. Kejadian tersebut dialami Mawar (14) siswa salah satu SMK yang ada di Metropolis ini saat dirinya melintas di Jalan Semeru, tidak jauh dari SMPN 6 Kecamatan Ilir Timur (IT) I.

Inilah kejadian yang dialami Mawar (bukan nama sebenarnya) saat dirinya hendak pergi ke sekolah, Senin (7/3/17) sekitar pukul 06.30 WIB.

Berharap pelaku segera ditangkap, orang tua korban, Asnawi (38) mengajak serta Mawar, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Selasa (7/3/17) siang.

Baca Juga:
Dua Minggu DPO Akhirnya Pembobol Toko Mega Ditangkap

Kepada petugas Mawar bertutur, berawal dari pagi hari, sekitar pukul 06.30 WIB seperti biasa dirinya hendak pergi menuju sekolah dimana tempatnya belajar.

Ketika melintasi Jalan Semeru, Kecamatan Ilir Timur (IT) I, ada mobil Terios yang menghampirinya, dengan berpura-pura menanyakan sebuah alamat. Ternyata itu hanya modus, karena dari arah belakang seorang lainnya langsung membekap mulut Mawar.

“Setelah dibekap saya tidak sadarkan diri pak,” ungkap Mawar.

Baca Juga:
Panitia Pembangunan Mushola At-Taqwa Talang Betutu, Sambut Gembira Bantuan Dari Sahabat Lury

Sekitar tiga jam berselang, Mawar tersadar sudah berada didalam mobil Terios warna Silver yang menghampirinya saat hendak sekolah, mobil tersebut masih diparkir ditempat semula.

Begitu ada kesempatan, Mawar langsung keluar dari dalam mobil dan melarikan diri dengan menumpang mobil angkot hingga tiba kembali dirumah. “Setelah tiba dirumah baru saya sadar pak, maaf, BH saya sudah terlepas dan rok saya sobek,” aku Mawar.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Marully Pardede ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban dugaan penyekapan dan pemerkosaan sebagaimana laporan polisi Nomor: LPB/529/III/2017/SPKT. (wiwit).

Komentar

Terbaru