Tarzani Terpaksa Laporkan Anak Kandung Untuk Memberikan Efek Jera

  • Minggu, 23 Juli 2017 - 10:32 WIB
  • Kriminal
Tarzani (73) ketika mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Sabtu (22/7/17).
Tarzani (73) ketika mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Sabtu (22/7/17).

MANAberita.com – MUNGKIN apa yang dilakukan oleh Tarzani (73), warga Komplek Garuda Putra III Blok A 14 RT 21 Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami ini dinilai orang kejam. Orang tua dari Wahyu Putra Wijaya (17) ini mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Sabtu (22/7/17) sore guna membuat laporan pengaduan.

Orang yang dilaporkan oleh Tarzani tak lain adalah anaknya Wahyu, lantaran anaknya tersebut telah melakukan aksi penganiayaan terhadap dirinya tanpa alasan yang jelas.

Kepada petugas korban menuturkan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (17/7/17) sekitar pukul 09.00 WIB pagi, dimana saat itu korban hendak menemui istrinya yang sedang berada di Sekolah Dasar Negeri 126 yang letaknya tidak jauh dari rumah korban.

Ketika hendak pulang, tiba-tiba pelaku memanggil korban dan langsung melakukan pemukulan. “Saya tidak tau penyebabnya pak, saya juga tidak tau salah saya apa,” ungkap korban kepada petugas.

Baca Juga:
Jelang Pilkada, KPU Ajak Generasi Muda Untuk Cermat Dalam Memilih Calon Pemimpin

Adapun maksud korban melapor, hanya untuk membuat anaknya jera walaupun dirinya tidak tega melakukan hal tersebut. “Biar bagaimanapun dia itu anak saya pak, ini hanya agar dia jera,” aku Tarzani.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban. “Laporan korban sudah kita terima dan secepatnya akan kita tindak lanjuti,” tegas Yon. (Sam)

Komentar

Terbaru