Ditahan, Inilah Fakta Mengenai Pria yang Pukuli Anak Dibawah Umur Sampai Berdarah di Tol Jagorawi

  • Minggu, 26 Agustus 2018 - 00:12 WIB
  • Viral
Ditahan, Inilah Fakta Mengenai Pria yang Pukuli Anak Dibawah Umur Sampai Berdarah di Tol Jagorawi
Ditahan, Inilah Fakta Mengenai Pria yang Pukuli Anak Dibawah Umur Sampai Berdarah di Tol Jagorawi

MANAberita.com — MISVANUL Andri, pelaku pemukulan ABG berusia 14 tahun di Tol Jagorawi telah ditetapkan sebagai tersangka. Pria berbadan tegap itu kini ditahan di Polda Metro Jaya.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta mengatakan, Andri dikenakan pasal penganiayaan anak. Ia dijerat Pasal 351 KUHP juncto Pasal 76 C juncto Pasal 50 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Peristiwa pemukulan terhadap korban yang bernama Rayhan Ahmad itu terjadi pada Rabu 22 Agustus 2018 di Tol Jagorawi ruas Cibubur arah ke Jakarta.

Aksi Andri yang memukul Rayhan itu menjadi viral setelah video yang merekam aksi pemukulannya tersebar viral di media sosial. Setelah kasus itu ditangani kepolisian, siapa sosok Andri perlahan mulai terungkap.

Berikut fakta-fakta tentang sosok Andri:
1. Bukan Anggota TNI

Mobil yang dikendarai Andri, Chevrolet Captiva warna hitam dengan nomor polisi B 1207 TGZ itu berstiker TNI di bagian plat nomornya. Namun polisi mengatakan, Andri bukanlah anggota TNI.

Baca Juga:
Masya Allah! Tetap Antar Pesanan Meski Motornya Dicuri, Driver Ojol Dapat Sumbangan Warganet Rp70.648.939!

Berdasarkan pemeriksaan identitas yang dilakukan polisi, Andri adalah warga sipil. “KTP wiraswasta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Keterangan Argo itu juga diperkuat pernyataan pihak TNI yang memastikan Andri bukanlah anggota TNI.
2. Pegawai Non PNS Kemenpora

Kementerian Pemuda dan Olahraga atau Kemenpora menyatakan Masvinul Andri merupakan pegawai kontrak atau Non PNS. Andri bertugas di bagian humas Kemenpora.

“Benar, dia adalah tenaga non PNS di Kemenpora,” ujar Kepala Bagian Hukum Kemenpora Yusuf Suparman.

Baca Juga:
Heboh! Pembalap MotoGP Ini Takjub Tengok Emak-Emak Bonceng 4

Namun status kepegawaian Andri di kantor pemerintah itu, kini telah berakhir. Kemenpora telah mencoret status pegawai kontraknya karena Andri dianggap telah melanggar aturan hukum.
3. Dikenal Baik Hati di Lingkungan Tempat Tinggal

Andri dikenal warga sekitar tempat tinggalnya sebagai sosok yang baik hati. Selain itu ia juga dikenal kerap menyumbang dan terlibat dalam kegiatan warga.

Hal itu diperoleh Kriminologi.id ketika mendatangi rumah yang pernah ditinggali Andri di Jalan Terompet, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Menurut Parno (44), salah seorang warga sekitar, mengatakan sosok pria bertubuh besar itu merupakan orang yang baik hati dan tidak sombong kepada warga sekitar.

Baca Juga:
Babak Baru AKBP Achiruddin Usai Rekening Diblokir

Sebab menurut Parno, dalam waktu senggang Andri selalu berkumpul di pos penjagaan yang berada sekitar sepuluh meter dari rumahnya itu.

Sementara itu secara terpisah Ketua RT setempat, Sujudi juga mengatakan hal serupa.

Sosok Andri yang lama dikenalnya itu disebut merupakan sosok pria yang rajin mengikuti acara-acara warga. Bahkan, tak jarang pria itu menyumbang dan ikut langsung terlibat dalam berbagai kegiatan.

Namun Andri kini tak lagi tinggal di rumah tersebut setelah bercerai dengan istrinya. Rumah itu adalah rumah mertua Andri.
(Sumber: Kriminologi)

Komentar

Terbaru