MANAberita.com — HANYA gara-gara nasi bungkus dimakan temannya bernama Muhammad Alfian (20), tersangka Deni Renaldi alias Deni (21), marah-marah. Lalu dia pulang ke rumah dengan mengambil kapak.
Melansir Yuni Rusmini, setelah itu Deni mencari korban dan mengejarnya, hingga bagian belakang kepala korban dikampak. Setelah kejadian, beberapa hari kemudian korban meninggal dunia.
Insiden itu terjadi di Jalan Kelayan B, Gang Nurul Huda RT07, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Minggu (19/08) lalu sekitar pukul 02.00 Wita dini hari. Korban adalah Muhammad Alfian (20), warga Jalan Pemangkih Tengah RT03, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
Sementara itu tersangka bernama Deni sempat kabur dan menjadi buronan jajaran Polsekta Banjarmasin Selatan. Berkat adanya keterangan beberapa orang saksi, tersangka Deni ditangkap di kawasan Batu Kajang, Provinsi Kaltim, Minggu (26/08). Tersangka sempat bersembunyi di rumah temannya di Batu Kajang.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Najamudin Bustari mengatakan, motif dari perkelahian itu cukup sepele, bermula pada saat korban, tersangka dan beberapa saksi sedang pesta miras di TKP. Secara tidak sengaja korban memakan nasi bungkus milik tersangka. Mengetahui nasinya dimakan korban, tersangka marah.
Lalu tersangka pulang ke rumah dengan mengambil kampak cukup tajam. Pada saat tersangka kembali ke TKP, tersangka langsung mencari korban dan melakukan penganiayaan. Korban mengalami luka parah pada bagian belakang kepala akibat sabetan kampak tersangka. Padahal korban sempat kabur, namun dikejar oleh tersangka.