MANAberita.com – SETELAH dirawat intensif selama empat hari dirumah sakit dan dinyatakan kesehatannya membaik, Deri Antonius (34), warga Jalan Sultan Muhammad Mansyur Lorong Sei Itam RT 12 Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB) I diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit dan cukup menjalani rawat jalan.
Tidak ingin membuang waktu, sepulang dari rumah sakit Deri langsung mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Senin (24/7/17) sore.
Dari keterangannya kepada petugas, diketahui penyebab dirinya dirawat dirumah sakit akibat dianiaya dan ditembak oleh DN (28), warga Jalan Sukabangun II, Kecamatan Sukarami menggunakan senjata api jenis Softgun sebanyak tiga kali.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara ketika dikonfirmasi, Selasa (25/7/17) pagi membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban dengan bukti lapor LPB/1806/VII/2017/SPKT.
“Laporan korban sedang dalam penyelidikan kita. Selain laporan korban, juga kita dapatkan barang bukti berupa satu butir proyektil yang bersarang di dada korban,” ungkap Yon.
Adapun penyebab terjadinya penganiayaan tersebut, sambung Yon, dikarenakan korban saat itu melarang pelaku untuk mengambil foto teman-temannya di TKP. Diduga, pelaku tidak terima hingga terjadi perkelahian. Selanjutnya pelaku mengeluarkan pistol jenis Air Softgun dan langsung menembak korban.
“Peristiwa itu terjadi pada Kamis (20/7/17) sekitar pukul 16.00 WIB di Lorong Keramasan Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, saat keduanya menghadiri acara ulang tahun temannya. Identitas pelaku sudah kita kantongi,” tegas Yon. (Sam)