MANAberita.com — POLISI bergerak cepat dan berhasil menangkap 10 orang yang diduga terlibat pengeroyokan yang membuat Haringga Sirla, suporter Persija, tewas. Dari 10 orang tersebut, 7 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka digiring menuju ruangan di Polres Bandung. Diketahui, dua tersangka pengeroyokan masih berada di bawah umur, sementara 5 lainnya berusia awal 20-an.
?
“Iya (sudah jadi tersangka). Tersangka tujuh orang itu sudah diamankan Polrestabes (Bandung),” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisno Andiko dilansir dari Kumparan, Senin (24/09)
?
Seperti diketahui, Haringga Sirla tewas akibat dikeroyok para Bobotoh di dekat gerbang masuk Stadion GBLA. Dia dipukuli, ditendang, dihajar dengan balok, botol, dan benda-benda lainnya.
Sementara itu, salah satu pelaku yang bernama Budiman (41) mengaku ikut memukuli Haringga hanya untuk membantu ayahnya saja.
“?Saya hanya membantu bapak saya saja,” ujar pria tersebut. Diketahui jika Budiman lah yang telah memukul Haringga menggunakan besi panjang. (Zee)