Tenaga Kerja pembangunan Hotel Ibis Diduga tak berijin

  • Senin, 07 Agustus 2017 - 19:47 WIB
  • Peristiwa
Hans Saiful, manager pembangunan hotel Ibis.
Hans Saiful, Project Manager PT. Indo Citra Mandiri (Kontraktor) pembangunan Hotel Ibis.

MANAberita.com TERKAIT aduan warga sekitar pembangunan kontruksi Hotel Ibis yang cukup mengkhawatirkan dalam pengerjaannya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang melalui Komisi IV mengungkapkan Tenaga Kerja PT. Indo Citra Mandiri (ICM) yang selaku Kontraktor Perusahaan PT. Thamrin Group membidangi Pembangunan diduga tak berijin.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV Syahril Edy setelah menggelar rapat tertutup dimulai pukul dua hingga setengah lima sore bersama pihak terkait di ruang rapat Komisi IV DPRD Kota Palembang Jalan Gub H Bastari. Senin, (7/8)

“Sampai saat ini Hotel Ibis atau ICM (Kontraktor) tidak pernah melapor ke Disnaker terkait Tenaga Kerja. Parahnya saat kami tanya tentang 7 dokumen terkait Tenaga Kerja, pihaknya juga tidak bisa menunjukkan, katanya ijin tersebut belum lengkap,” beber Syahril

Dikatakannya, adapun tujuh dokumen yang dipertanyakan antara lain ijin operator, Outsoursing, kontrak kerja dan lainnya tapi tidak bisa menunjukkan karena pihak Hotel Ibis menyatakan belum lengkap berkas yang diminta sehingga diberi waktu hingga jum’at nanti (11/8) guna melengkapi jika tak bisa maka kami rekomendasikan agar disangsi.

Baca Juga:
Alex : Orangtua Yang Berperan Untuk Menjaga Anaknya

“tujuh dokumen yang dipertanyakan antaranya terkait izin operator, outsoursing, kontrak kerja pekerja dan lainnya. Kalau pihak Hotel Ibis tidak mampu menunjukkan izin yang diminta sehingga mereka kami beri waktu sampai Jumat (11/8) untuk melengkapi tujuh dokumen yang kami minta. Apabila tidak dilengkapi juga. Maka, kami akan merekomendasikan kepada Pemkot Palembang dalam hal ini Disnaker Palembang untuk memberikan sangsi sesuai Peraturan Undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Sementara, Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kota Palembang Fahmi Fadillah mengatakan bagi kontraktor yang menggunakan alat berat harus memiliki izin, baik operatornya maupun alat beratnya.

Adapun tenaga kerjanya juga harus dijamin kesejahteraan serta keselamatannya. Jadi itu yang akan dilihat apa sudah memenuhi standar berdasarkan aturan yang berlaku atau belum.

Baca Juga:
Dua Pria Rampas HP Bocah 7 Tahun Terekam CCTV

“Kita pertanyakan semua dokumen itu walaupun kami kecewa karena mereka belum bisa menunjukkan,” ujar Fahmi.

Diwaktu yang sama, Project Manager PT. Indo Citra Mandiri (Kontraktor) pembangunan Hotel Ibis, Hans Saiful mengatakan sebenarnya sebagian izin terkait tenaga kerja sudah ada. Tapi memang belum lengkap dan saat ini sedang dilengkapi.

“Kita akan lengkapi secepatnya dokumen yang diminta DPRD Palembang. Ya memang belum siap hari ini ijinnya.” Singkat Hans saat di Konfirmasi. (Wah)

Komentar

Terbaru