Apriyadi  Lantik 11 Pejabat ASN Muba dan 3 Lulusan STTD

  • Sabtu, 27 Oktober 2018 - 09:26 WIB
  • Regional
Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Drs H Apriyadi MSi melantik 9 orang Pejabat Fungsional, 2 orang Pejabat Struktural dan 3 orang lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD)
Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Drs H Apriyadi MSi melantik 9 orang Pejabat Fungsional, 2 orang Pejabat Struktural dan 3 orang lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD)

MANAberita.com – BUPATI Musi Banyuasin (Muba), H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Drs H Apriyadi MSi melantik 9 orang Pejabat Fungsional, 2 orang Pejabat Struktural dan 3 orang lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) bertempat di ruang Sekda Muba, Jumat (26/10/2018).Hadir dalam acara Pelantikan tersebut Para Asisten, Kepala BKPSDM, Kepala BPKAD, Kepala Dishub, Plt Kepala Dinkes dan Kabag Layanan Pengadaan.

Adapun pejabat yang dilantik yaitu, Oktarizal SE sebagai Camat Lalan, Nurmilah SIP sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba, Hendri Pratama AM Kep dan Hendra Irawan AM Kep sebagai fungsional perawat. dr Arief Ismail Khalik SPb dan dr Amsal Februanto Sinaga SPb sebagai fungsional dokter. Dela Arnyta AMG sebagai fungsional nutrionis, Wili Prana Jaya, SMF sebagai fungsional asisten apoteker, Wendyanto SE sebagai fungsional (ahli muda) Pengelola Barang dan Jasa, Andi Candra ST sebagai fungsional (ahli pertama) Pengelola Barang dan Jasa, Sandey Rolas ST sebagai fungsional (ahli pertama) Pengelola Barang dan Jasa bertugas di Bagian Unit Layanan Pengadaan Setda Muba.

Sedangkan ASN yang dilantik lulusan dari STTD yaitu, Rosiana Wulandari SST(SD), Wahyu Nur Chidayat SST(SD) dan Sholehamal Galang Surya Aji SST(SD) ditugaskan di Dinas Perhubungan Kabupaten Muba.

Baca Juga:
Apriyadi Resmi Dilantik Sebagai Sekda Muba

Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Drs H Apriyadi MSi melantik 9 orang Pejabat Fungsional, 2 orang Pejabat Struktural dan 3 orang lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD)

Sekda mengatakan, dengan dilantik dan pengambilan sumpah jabatan ini, maka pegawai dan pejabat yang dimaksud setuju dan mau bekerja demi melayani masyarakat sudah menjadi tanggung jawab pegawai.

“Jika ingin menjadi ASN yang baik dan profesional, maka pahami dulu payung hukum yang mengatur manajemen ASN. Jangan sampai ASN tidak tau, dan tidak memahami Undang Undang tentang manajemen ASN,” ujar Apriyadi.

Komentar

Terbaru