MANAberita.com — POLISI Kabupaten Mimika, Timika Papua akhirnya berhasil mengamankan pelaku kekerasan anak dibawah umur yang bernama La Ode Romo dan kawan-kawan.
Ialah Leo Poldus Batseran (10) yang menjadi korban kekerasan rombongan La Ode karena kepergok mencuri ayam. Melansir berbagai sumber, pada kamis (01/11), Leo dan temannya masuk ke rumah pelaku La Ode untuk mencuri ayam.
Saat itu, salah satu teman Leo menunggu diluar. Sayangnya, aksi para bocah ini dipergoki oleh para pelaku dan kemudian menangkapnya. Orang-orang ini lantas menelpon La Ode selaku pemilik rumah.
Bukannya memberikan bimbingan, mereka justru mengikat Leo menggunakan tali rantai dan menyiksanya secara bergantian hingga korban terluka cukup parah. Saat itu, mobil patroli Polsek Miru datang dan membawa korban ke RSUD guna mendapatkan perawatan.
Diketahui kepala Leo bocor karena dipukul pelaku menggunakan kayu. Sementara, kakak Leo diminta oleh kepolisian membuat laporan atas apa yang menimpa adik kecilnya.
Akibatnya, pelaku terjerat undang-undang perlindungan anak. Sementara, korban sudah dapat memberikan kesaksian pada polisi.
Semoga tidak akan ada lagi kekerasan menimpa pada anak-anak. (Dil)