Mengaku Sebagai Anggota Polisi, 4 Pemuda Ini Rampok Dan Perkosa Wanita 22 Tahun, Parahnya Wanita Tersebut Dipaksa Lakukan Beginian

  • Senin, 28 Agustus 2017 - 16:51 WIB
  • Kriminal
Empat tersangka pemerkosaan dan perampokan terhadap wanita 21 tahun
Empat tersangka pemerkosaan dan perampokan terhadap wanita 21 tahun

MANAberita.com – KASUS perampokan dan pemerkosaan kembali terjadi, berbagai cara dilakukan pelaku untuk mengelabui korbannya. Tak sedikit pula yang mengatasnamakan Aparat Kepolisian dalam melancarkan aksinya. Seperti yang di alami ND (22), warga Jalan Way Hitam, Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Selasa (22/08).

Sebab itulah ND membuat laporan ke SPKT Polresta Palembang pada, Rabu (23/08) lalu. Dengan bukti laporan polisi nomor : LPB/2140/VIII/2017/SPKT. Polisi terus melakukan pengejaran terhadap tersangka hingga pada Minggu (27/08) ke empat tersangka tersebut berhasil diringkus oleh Tim Sat Reskrim Polresta Palembang.

Keempat tersangka yakni, Ardianto alias Revi (25) warga Jalan Binjai, Lorong Kemang Manis Rambutan Dalam Kec. Ilir Barat II, Ramadani alias Rama (17) warga jalan Macan Kumbang 9 Kec. Ilir Barat I, Abing Sutra (17) warga Jln. Inspektur Marzuki Perumahan Pesona Pakjo, Kec. Ilir Barat I dan Ivan Afrido (28) warga Talang Kelapa.

Tindakan asusila sekaligus kriminal tersebut terjadi dikamar No.321 Hotel Zuri Express yang beralamat Jalan M. Isa kec.Ilir Timur II, sekira pukul 22.00 WIB. kejadian bermula saat tersangka Ardianto menghubungi korban untuk bertemu di TKP, setibanya disana sempat terjadi obralan ringan antara keduanya dan kemudian korban diajak masuk kedalam kamar oleh tersangka.

Sementara kedua tersangka lainnya yakni Ramadani dan Abing sudah menunggu didalam kamar mandi dan menodong korban dengan pisau sedangkang Ardionto merangkul korban dengan menyodorkan korek api berbentuk pistol sembari mengancam korban agar tidak berteriak.

Tidak hanya itu, tersangka memainkan drama dengan mengaku sebagai anggota kepolisan, lalu Ardianto menelpon Ivan yang berperan sebagai komandan. Hanya selang beberapa menit Ivan pun datang dan langsung memperkosa korban sementara ketiga tersangka lainnya yang ambil bagian dengan meraba tubuh korban.

Setelah tersangkan Ivan puas melampiaskan nafsunya korban disekap di dalam kamar mandi dengan kondisi terikat dengan tali nilon lalu korban kembali diperkosa oleh Ramadani. Bukan hanya memperkosa, tersangka juga mengambil HP, dompet yang berisikan ATM, uang tunai serta surat-surat penting lainnya milik korban.

Baca Juga:
Terjadi Penyerangan Di High School Robert S. Alexander, Ada Apa?

Sebelum korban dilepaskan, tersangka juga memaksa ND untuk menghubungi temannya agar mentrasfer uang sebesar 5 juta ke ATM milik korban yang sudah dirampas tersangka.

Setelah kejadian itu ND mengalami syok berat sehingga baru bisa meninggalkan hotel sekitar pukul 05.00 WIB.

Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing membenarkan adanya penangkapan terhadap empat tersangka bersama beberapa barang bukti yang digunakan tersangka.

Baca Juga:
ABG Bogor yang Terbaring Lemas di Semak-semak Ternyata Korban Pemerkosaan!

“keempat tersangka sudah kita amankan beserta barang bukti berupa satu buah HP , 1 bilah sajam jenis bayonet, 1 buah korek api berbentuk pistol warna silver, tali nilon untuk mengikat korban, Kartu ATM dan dompet,” terang AKP Robert.

Tim Sat Reskrim, lanjut Robert, saat ini masih melakukan pengembangan untuk TKP dan Perkara lainnya yang diduga pernah dilakukan tersangka sebelumnya.

“Keempat tersangka akan dikenakan pasal berlapis yakni pasal 365 KUHPidana tentang perampokan dan Pasal 285 KUHPipadana tentang pemerkosaan,” tegas Robert. (Sam)

Komentar

Terbaru