MANAberita.com – VIDEO asusila ini beredar di kalangan pelajar melalui pesan instan WhatsApp (WA) dan medsos, beberapa bulan terakhir.
Dalam video berdurasi, 6 menit 51 detik ini, tampak seorang pria dan wanita muda tanpa busana, sedang melakukan hubungan suami istri.
Video itu tampak dilakukan di sebuah ruangan yang gelap.
Informasi yang dihimpun Surya.co.id, kedua pelaku video mesum itu diduga pelajar di bawah umur yang bersekolah di SMA Negeri dan SMK swasta di Caruban, Madiun.
Pelaku wanita berinisial P, sedangkan pelaku pria berinisial R.
Kepala Desa Blabakan, Kecamatan Mejayan, Agus Prasetya, membenarkan pelaku wanita dalam video mesum yang viral di kalangan pelajar itu, merupakan warga desanya.
“Benar pelaku perempuan, warga desa sini, berinisial P, berstatus pelajar di SMA Negeri di Mejayan. Sedangkan, pelaku laki-laki berinisial R, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Mejayan,” kata Agus, kepada wartawan, Kamis (24/1/2019) siang.
Dia menuturkan, pihak keluarga P juga sudah melaporkan perbuatan R ke Polres Madiun.
“Sudah dilaporkan ke pihak kepolisian,” katanya.
Kepala Desa Blabakan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Agus Prasetya, mengatakan siswi SMA berinisial P, pelaku adegan video mesum yang viral di media sosial, mengalami trauma.
Bahkan, pihak keluarga sempat memasukan siswi tersebut ke pondok pesantren.
“Sempat dipindah ke pondok pesantren oleh pihak keluarga, tapi tidak betah. Akhirnya dikembalikan ke keluarga,” kata Agus, saat ditemui wartawan, Kamis (24/1/2019) siang.
Agus menuturkan setelah video viral tersebut ramai di media sosial, P mengalami trauma sehingga dilakukan pendampingan oleh pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Madiun.
“Sempat dilakukan pendampingan oleh petugas dari Dinsos, karena korban mengalami trauma,” imbuhnya.
Direkam dan Disebar Sendiri oleh Pemeran Pria
Video viral pasangan pelajar yang beredar di kalangan pelajar di Kabupaten Madiun, ternyata direkam dan disebar oleh pelaku pria dalam adegan video itu.
Hal itu disampaikan, oleh Kepala Humas SMK swasta di Caruban, Aan Candra, tempat pelaku berinisial R sekolah saat dikonfirmasi, Kamis (24/1/2019) siang.
“Yang upload dia sendiri. Awalnya dibuat status WA, cuma durasi beberapa menit. Kemudian dibagikan di grup WA, hingga akhirnya menyebar ke seluruh siswa,” kata Aaan.
Dia menuturkan, setelah video itu menyebar, pelaku berinisial R dipanggil oleh guru BK untuk dimintai keterangan.
Namun, pada saat itu, R sempat mengelak, dan tidak mengakui perbuatannya.
Namun, setelah ditunjukan sejumlah bukti rekaman video, yang bersangkutan mengakui perbuatannya.
Setelah itu, berdasarkan kesepakatan keluarga dan kepala desa tempat tinggal pelaku, akhirnya R dipindah sekolah.
Next… Apa Alasannya?