MANAberita.com — KASAT Reskrim Polresta Depok AKBP Dedy Kurniawan menggelar jumpa pers terkait bayi mungil berusia 3 bulan bernama Mutia yang ditemukan tewas saat digendong pengasuhnya, Lomrah (66). Dari penyidikan yang dilakukan, Lomrah telah mengakui kalau ia sempat menganiaya bayi tak berdosa itu.
“Tersangka Lomrah menganiaya bayi yang digendongnya, lantaran kesal karena menangis terus,” terang Dedy Kurniawan.
Untuk meredahkan tangisan bayi, pengasuh itu mencoba untuk memberikan susu di dalam botolo yang dimasukkan ke mulut bayi. Namun bayi Mutia tetap menangis terus tak henti-henti. Hal ini semakin membuat dirinya kesal.
“Pelaku sempat memberikan susu yang dimasukkan ke mulut bayi tersebut selama 1 menit. Pelaku juga sempat mencubit bagian ppi dan hidung bayi hingga lebam,” tandas Dedy Kurniawan.
“Bayi juga sempat dimasukkan ke dalam kamar dan ditidurkan dalam posisi tengkurap, hinga akhirnya kehabisan napas,” sambung Dedy.
Kejadian memilukan itu terjadi di di rumah korban di Villa Santika, Rangkapan Jaya, Pancoranmas, Depok pada Senin (28/01) pagi, kemarin. Kasus ini diketahui setelah driver ojek online melapor ke salah satu warga atau tetanga korban. (Ila)