MANAberita.com — PERNIKAHAN memang impian setiap orang. Banyak yang menunggu lama, baru mendapatkan jodohnya. Begitu pula sebaliknya.
Viral kabar pernikahan pasangan muda antara D (15) dan DA (14) langsung Viral di media sosial. Pernikahan tersebut diketahui terjadi di Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, pada hari Jumat (01/02).
Kedua orangtua dari pasangan anak-anak itu mengaku terpaksa menikahkan karena untuk mencegah perbuatan zina yang dilarang agama.
Dilansir dari Banjarmasinpost.co.id, keduanya selalu membangkang saat diingatkan untuk tidak selalu berduaan.
“Terpaksa dinikahkan, karena tidak mau ditegur lagi, ditegur di rumah kabur ke rumah perempuannya, ditegur di rumah perempuan kabur ke rumah orang lain,” kata ayah kandung DA, mempelai pria.
Seperti diketahui, D masih duduk di bangku SMP dan suaminya, DA, masih tercatat sebagai siswa kelas 5 sekolah dasar.
Keduanya telah menikah dan mendapat persetujuan dari keluarga dan kerabat mereka.
Salah satu alasan pihak keluarga kedua mempelai adalah mencegah kedua anak itu melanggar kaidah agama.
Meski demikian, pernikahan tersebut segera menjadi sorotan dari pemerintah daerah setempat.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Balangan Nor Ainani membenarkan kasus pernikahan dini tersebut.
Beberapa petugas sudah mendatangi keluarga serta kedua anak yang dinikahkan.
“Terjadinya kemarin,” katanya. (Ila)