MANAberita.com — KASUS narkoba lagi-lagi menjerat musisi tanah air. Setelah sederet penyanyi dan pesinetron, kali ini pencipta lagu Yanto Sari tertangkap karena kasus narkoba.
“Iya betul, saat ini yang bersangkutan masih diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, melansir Detik. Com.
Yanto ditangkap di depan Ruko Puri Sentra Niaga, Jalan Seulawah Blok D No 63 Kelurahan Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur pada Senin (4/2) sore kemarin. Sejumlah barang bukti disita polisi dari Yanto.
“Dia ditangkap tanpa perlawanan,” imbuhnya.
Argo mengungkap, tertangkapnya Yanto bermula dari adanya informasi masyarakat terkait akan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Polisi mengintai di lokasi selama tiga hari.
“Selanjutnya tim melakuka penangkapan terhadap tersangka YS saat keluar rumah,” tuturnya.
Saat ini Yanto masih diperiksa di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami kasus ini. (Alz)