Sebelum Siksa Aldama Sampai Mati, Rusdy Sempat Unggah Status: Menjadi Taruna Artinya Rela Disiksa

  • Jum'at, 08 Februari 2019 - 11:23 WIB
  • Viral
Pelaku Rusdy dan korban Almada

 

Pelaku Rusdy dan korban Almada

MANAberita.com — BEREDAR screenshoot status Facebook Muhammad Rusdy, taruna Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar yang merupakan tersangka pembunuh Aldama Putra Pongkala.

Dalam postingannya tersebut, Muhammad Rusdy menulis, “Menjadi taruna artinya rela disiksa, rela dihina dan menjadi taruna merupakan hal terindah dalam hidupku, mengapa? Karena menjadi taruna aku tahu arti perjuangan dan pengorbanan.” tulisnya, melansir Riausky.

Baca Juga:
Ieuuh! Dokter Keluarkan Lintah Berukuran Besar dari Hidung Seorang Pria, Penyebabnya Karena ini

Postingan tersebut sebenarnya diunggah akun Muhammad Rusdy di Facebook pada 25 Februari 2018 lalu. Meski demikian, postingan itu seakan pembenaran sehingga pelaku melakukan penganiayaan yang berujung tewasnya Aldama.

“Astagfirullah..Mantap Kata”mu Muhammad Rusdy Kamu Melakukan Tindakan Kekerasan Dgn Adek ku Aldama Putra Pongkala dgn Berulang Ulang Kali,Psti Hanya Faktor Dendam dgn Iri Hati dgn Adek ku Subhanallah..Anak Didikan Sprti Kamu Bisa Masuk d Kampus Taruna ATKP,” tulis akun Ekasary, yang mengaku kakak Aldama.

Postingan itu dikirim ke grup Facebook “Laporan Warga Makassar”. Warganet pun ramai-ramai mengomentari postingan itu.

Baca Juga:
Sempat Dituding Turut Sebarkan Virus Corona, Xiaomi Langsung Membuat Fitur Ini

@Hennycutee, “Behh Tdk jd ka kasih masuk anakq Nnt Jadi Taruna Klo bgitu”

@Ayha D-Kost, “Tabe tu yg senior”ka jgnmi tLalu arogan pa lg sombong sm Juniormu,kah na la’ju sumpah” jako itu klo bgtu sifatMu.Belumpi nu dpt mmg sumpah serapahx juniorMu ni hr tp tunggu akan tiba saatx tu sumpahx JuniorMu tJadi.Astagfirullah Z sj mauKa jaguruq mukaMu Ternyata Disiksaji dn di hinaji Nnt subahanallah.”

@LA Maddukelleng, “Pendisplinan yg perlu direnovasi tapi tidak bisa hilang krn sudah menjadi kebiasaan dalam lingkungan tersebut, seperti contoh dulu ada ospek peloncoang/dikriminasi, sekarang lebih mengerahkan kepada pembinaan dan pengenalan kampus…. Adanya permasalahn hukum dalam tindak pidana yg kebablasan maka perlu restorasi agar pencegahan semaksimal mungkin sehinggah tidak terulang sedemikian rupa…” (Dil)

Komentar

Terbaru