MANAberita.com – KITA tentu ingat video viral persekusi seorang siswa SMP PGRI Wringinanom terhadap Nur Kalim seorang guru honorer.
Warganet pun melampiaskan amarahnya dengan cara memberikan protes melalui akun-akun publik di media sosial.
AA (15), Siswa SMP PGRI Wringinanom Gresik mengaku menyesal telah memperlakukan gurunya dengan kasar. Ia pun meminta maaf atas kesalahan yang ia buat.
“Saya meminta maaf dan bersedia merubah sikap, baik di kelas dan dengan guru saat di kelas waktu pelajaran nanti,” kata si siswa kepada wartawan di Polsek Wringinanom, Gresik, Minggu (10/02).
Tak hanya meminta maaf secara langsung dan lisan, usai proses mediasi, siswa tersebut juga meminta maaf melalui video dan disebarkan ke media sosial.
Dalam pernyataannya, siswa tersebut meminta maaf atas kejadian yang sudah dilakukannya kepada gurunya, Nur Kalim, hingga menjadi viral di media sosial.
“Atas perbuatan itu, saya mengakui salah. Saya berjanji demi Allah tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi dan saya buktikan dengan membuat pernyataan ini,” ungkap si siswa.
Usai mediasi di Polsek Wringinanom, siswa tersebut bersalaman dengan Nur Kalim, mencium tangan, dan langsung memeluknya. Nur Kalim pun juga melakukan hal yang serupa. Nur Kalim juga telah memaafkan siswanya tersebut.
Tak cukup bersalaman dan berpelukan, siswa tersebut langsung bersujud mencium kaki Nur Kalim untuk lebih dalam meminta maaf. Nu Kalim yang kaget langsung mengangkat tubuh siswanya tersebut.
“Sudah-sudah jangan bersujud. Saya maafkan,” kata Nur Kalim.
Kedua orang tua si siswa juga meminta maaf kepada Nur Kalim. Selain meminta maaf, mereka juga mencium tangan Nur Kalim. Kedua mata mereka berkaca-kaca menahan tangis.
Usai menerima permintaan maaf dari siswanya dan juga kedua orangtuanya, Nur Kalim mengatakan tak akan memperpanjang kasus ini.
“aya memaafkan. Dan kasus ini hanya sampai disini saya,” tandasnya.
Adegan mengharukan itu disaksikan oleh Kapolsek Wringinanom AKP Supiyan, kedua orang tua si siswa yakni Slamet Arinto dan Anik, serta Kepsek PGRI 1 Wringinanom.
Hadir juga di ruangan mediasi adalah perwakilan Kemensos, Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, serta perwakilan Kementrian Perlindungan Anak dan Perempuan.