MANAberita.com – Berdalih tidak memiliki pekerjaan tetap dan tidak punya uang buat beli rokok serta keperluan keluarganya, Adi Saputra (31), warga Jalan Swadaya RT 19
Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I terpaksa ditangkap petugas Unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang, Senin (20/3/17) sekitar pukul 21.00 WIB.
Karena melakukan perlawanan dan hendak kabur saat akan ditangkap Adi terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dibagian kakinya sebelah kanan.
Pria penganguran ini diringkus lantaran terlibat aksi pencurian sepeda motor dilokasi proyek LRT Zona 2 Pier 300, tepatnya di depan RS Myria Jalan Kol H Burlian Kecamatan Sukarami, milik korban Feriyanto (26), warga Jalan Macan Kumbang VI Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I, pekerja
proyek LRT ketika sedang melakukan pengecekan di TKP.
Saat itu korban baru tiba dan hendak memarkirkan motornya, secara tiba-tiba didorong oleh tersangka dan merebut motor korban dikala korban terjatuh.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede melalui Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing mengatakan, kejadiannya pada Minggu (20/3/17) sekitar pukul 14.00 WIB.
“Jadi tersangka ini kita tangkap atas laporan korban ke Polresta Palembang. Setelah kita selidiki dan mengetahui kediamannya, langsung kita tangkap,” ungkap Robert, Selasa (21/3/17) sore.
Karena berusaha melawan dan hendak melarikan diri, tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki kanannya.
“Untuk tersangka akan kita kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tegas Robert. (wiwit). MANAberita.com