MANAberita.com — SEORANG kriminolog sekaligus mantan narapidana asal Selandia Baru menyatakan bahwa kemungkinan Brenton Harrison Tarrant, pelaku penembakan Christchurch, akan ditempatkan di sel isolasi karena dikhawatirkan keselamatannya terancam oleh napi lain.
“Dia akan menjadi tidak populer di penjara di mana 80 persen (tahanan) adalah Maori atau Pasifika (penduduk kepulauan Pasifik) dan dia adalah supremasi kulit putih,” kata Dr Greg Newbold, seorang profesor kriminologi di Universitas Canterbury, melansir Akurat.
“Dia tidak akan memiliki teman, bahkan orang kulit putih,” lanjutnya, yang juga pernah dipenjara.
Selandia Baru tidak memiliki aturan hukuman mati sehingga Tarrant hanya dijerat hukuman penjara. Jika terbukti bersalah ia akan dijerat dengan hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.
Newbold mengatakan akan ada banyak orang yang mengincarnya di penjara sehingga ia harus ditempatkan secara terpisah.
“Jika dia dihukum, dia akan secara efektif dalam kesendirian untuk waktu yang sangat lama. Dia akan menghabiskan sebagian besar waktu di selnya sendiri,” kata Newbold.
Pernyataan Newbold diperkuat dengan pernyataan salah seorang anggota geng motor Selandia Baru yang mengatakan bahwa mereka memiliki teman sesama napi, mengindikasikan mereka akan mengincar Tarrant.
Satu-satunya fasilitas keamanan maksimum Selandia Baru adalah Penjara Auckland yang baru-baru ini ditingkatkan di Paremoremo, 25 menit di utara Auckland, di mana sel-sel blok beton seluas 9 meter persegi memiliki tempat tidur, toilet, dan pancuran, semuanya terlihat oleh staf melalui kamera.
Saat ini Tarrant masih ditahan di penjara Christchurch sampai persidangan selanjutnya pada 5 April mendatang untuk mempertanggungjawabkan aksi brutalnya yang menewaskan 50 orang Jumat (15/03) lalu. (Dil)